Rakor Triwulan II, KPU Sidrap Kenalkan Aplikasi Peduli Hakmu Berbasis Android
loading...
A
A
A
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II, di Aula Kantor KPU Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kamis (23/6/2022).
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan, rapat koordinasi pemutakhiran data DPB ini bertujuan untuk memperbarui serta mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari hasil Pilkada terakhir.
"Jadi tujuan dari pemutakhiran DPB ini yaitu diantaranya, memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi daftar pemilih tetap hasil pemilu atau pemilihan terakhir," jelasnya.
Hasil dari rapat koordinasi pemutakhiran DPB Triwulan II ini juga diharap dapat menyediakan data dan informasi Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
"Terima kasih kepada semua peserta atas dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan data pemilih sejak 2021 sampai saat ini. Kami berharap kolaborasi ini menjadi titik tumpu bersama menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024," ucap Syamsuddin.
Kesempatan tersebut, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidrap, Akhwan Ali, juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang berbasis android. Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
"Aplikasi Lindungi Hakmu adalah berbasis android. Ini dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini dapat memudahkan warga untuk mengecek dan mendaftar sebagai pemilih serta beberapa menu tersedia dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidrap, Ramawati, menyampaikan progres dan capaian PDPB periode April hingga Mei 2022.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng menjelaskan, rapat koordinasi pemutakhiran data DPB ini bertujuan untuk memperbarui serta mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari hasil Pilkada terakhir.
"Jadi tujuan dari pemutakhiran DPB ini yaitu diantaranya, memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi daftar pemilih tetap hasil pemilu atau pemilihan terakhir," jelasnya.
Hasil dari rapat koordinasi pemutakhiran DPB Triwulan II ini juga diharap dapat menyediakan data dan informasi Pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
"Terima kasih kepada semua peserta atas dukungan dan kerjasama dalam pengelolaan data pemilih sejak 2021 sampai saat ini. Kami berharap kolaborasi ini menjadi titik tumpu bersama menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024," ucap Syamsuddin.
Kesempatan tersebut, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Sidrap, Akhwan Ali, juga mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang berbasis android. Aplikasi Lindungi Hakmu ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat.
"Aplikasi Lindungi Hakmu adalah berbasis android. Ini dapat diunduh di Playstore. Aplikasi ini dapat memudahkan warga untuk mengecek dan mendaftar sebagai pemilih serta beberapa menu tersedia dalam aplikasi tersebut," jelasnya.
Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sidrap, Ramawati, menyampaikan progres dan capaian PDPB periode April hingga Mei 2022.