Daerah Masih Terkendala Birokrasi Soal Ekspor Benur Lobster
Rabu, 24 Juni 2020 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 mengizinkan ekspor benih lobster.
Meski demikian, belum ada regulasi turunan mengenai kebijakan ekspor produk perikanan tersebut, termasuk mengenai tata cara pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, dua perusahaan telah melakukan ekspor 97.500 benih lobster terdiri atas tujuh koli, pada Jumat (12/6), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Vietnam.
Meski demikian, belum ada regulasi turunan mengenai kebijakan ekspor produk perikanan tersebut, termasuk mengenai tata cara pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, dua perusahaan telah melakukan ekspor 97.500 benih lobster terdiri atas tujuh koli, pada Jumat (12/6), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Vietnam.
(mpw)
Lihat Juga :