Usai Putusan Pengadilan, Dipendukcapil Surabaya Terbitkan Akta Pernikahan Beda Agama

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Memilukan! Pasutri di Sampang Tak Kuat Bayar Utang Pengobatan Anak Gadisnya di RSUD dr Soetomo Rp32 Juta

"Jadi ketika ada permohonan akta nikah non muslim yang seagama ke Dispendukcapil, langsung bisa kita proses. Tapi untuk permohonannya beda agama, kita mengikuti aturan di UU, yakni membutuhkan syarat penetapan pengadilan," kata Agus, Rabu (23/6/2022).

Dia menjelaskan, bahwa pada Pasal 35 huruf a UU No. 23/2006 disebutkan, pencatatan akta perkawinan dapat dilakukan apabila ada penetapan dari pengadilan. Artinya, akta perkawinan itu dikeluarkan Dispendukcapil karena pihak pemohon sudah melengkapi dengan adanya putusan dari pengadilan.

"Karena permohonan akta perkawinan pasutri beda agama itu sudah mencukupi ketentuan persyaratan yang berlaku di undang-undang, maka permohonan akta perkawinan itu kita proses," jelas Agus.

Baca juga: Kisah Ratu Nilakendra, Raja Kelima Pajajaran Penganut Sekte Tantra yang Mewajibkan Ritual Persetubuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Prabu Siliwangi...
Kisah Prabu Siliwangi Tergoda Kecantikan Wanita Muslim dan Rela Nikah Beda Agama
Rakai Pikatan, Raja...
Rakai Pikatan, Raja Mataram Kuno Pelopor Pernikahan Beda Agama di Nusantara
Kisah Toleransi Warga...
Kisah Toleransi Warga Flores Timur, Relakan Tanah untuk Hunian dan Makam Warga Beda Agama
Heboh PN Surabaya Izinkan...
Heboh PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ini Sikap MUI Jawa Timur
PN Surabaya Kabulkan...
PN Surabaya Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama, Ini Alasan dan Poin-poinnya
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan...
Nikah Lagi Tanpa Sepengetahuan Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Menuju Era IKD, Bimas...
Menuju Era IKD, Bimas Katolik dan Dukcapil Sepakat Dorong Digitalisasi Pencatatan Nikah
Rekomendasi
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved