Menyayat Hati! 6 Lembar Tulisan Curhat Santriwati Ungkap sang Guru yang Merenggut Kesuciannya
Rabu, 22 Juni 2022 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tenaga pendidik," katanya.
Dalam modus operandinya, Kapolres Subang melanjutkan, pelaku merayu dan membohongi korban dengan menyebut bahwa perbuatannya merupakan proses belajar dan cara untuk mendapatkan ridho dari guru.
Baca juga: Ajakan Bersetubuh Ditolak, Pria Ini Bunuh 2 Wanita di Penginapan Pantai Kalapacondong
"Kronologis bahwa sekitar bulan Mei dapat informasi dimana pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa anggap saja ini sebagai proses belajar dan niatkan belajar supaya dapat ridho dari guru," imbuhnya.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, AKBP Sumarni menambahkan bahwa sudah dilakukan sejak bulan Desember 2022 hingga Desember 2021 sebanyak lebih dari 10 kali.
Dalam modus operandinya, Kapolres Subang melanjutkan, pelaku merayu dan membohongi korban dengan menyebut bahwa perbuatannya merupakan proses belajar dan cara untuk mendapatkan ridho dari guru.
Baca juga: Ajakan Bersetubuh Ditolak, Pria Ini Bunuh 2 Wanita di Penginapan Pantai Kalapacondong
"Kronologis bahwa sekitar bulan Mei dapat informasi dimana pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa anggap saja ini sebagai proses belajar dan niatkan belajar supaya dapat ridho dari guru," imbuhnya.
Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, AKBP Sumarni menambahkan bahwa sudah dilakukan sejak bulan Desember 2022 hingga Desember 2021 sebanyak lebih dari 10 kali.
Lihat Juga :