Ajakan Bersetubuh Ditolak, Pria Ini Bunuh 2 Wanita di Penginapan Pantai Kalapacondong
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:58 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong, Ujunggenteng dengan tersangka SS. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Tersinggung ajakan melakukan bersetubuh ditolak, tersangka SS (51) nekat membunuh dua wanita di Pantai Kalapacondong, Desa Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Ciracap, Sukabumi, Jawa Barat.
Pembunuh sadis ini dilakukan tersangka di penginapan Sinar Laut yang juga sebagai kafe. Kedua korban meninggal dunia merupakan pemilik kafe dan pemandu lagu.
Baca juga: Surat Cinta Ditemukan, Pembunuhan Wanita Muda Diduga Masalah Asmara
"Pelaku sudah kami amankan inisial SS (51) pekerjaan nelayan, alamat Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Motifnya karena kesal tidak mau melayani pelaku berhubungan badan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Peristiwa menggegerkan pada Minggu (19/6/2022) ini berawal saat pelaku datang ke kafe Sinar Laut. Kemudian pelaku ditemani oleh korban Adel (18). Setelah menyanyi dan minum minuman keras, pelaku mengajak korban Adel untuk bersetubuh dan diberikan sejumlah uang.
"Namun pada saat itu, korban Adel beralasan sedang datang bulan. Sehingga tidak mau melayani permintaan pelaku. Pelaku merasa tersinggung karena sudah memberikan uang akan tetapi korban Adel tidak mau melayani bersangkutan," ujar Dedy.
Kapolres menjelaskan, pelaku selanjutnya keluar mengambil pisau yang ada di jok sepeda motor lalu mendatangi korban Adel yang ada di kamar. Korban Adel yang melihat pelaku membawa pisau, ketakutan dan keluar kamar namun dicegat pelaku dan langsung menusuk pada bagian punggungnya.
Pembunuh sadis ini dilakukan tersangka di penginapan Sinar Laut yang juga sebagai kafe. Kedua korban meninggal dunia merupakan pemilik kafe dan pemandu lagu.
Baca juga: Surat Cinta Ditemukan, Pembunuhan Wanita Muda Diduga Masalah Asmara
"Pelaku sudah kami amankan inisial SS (51) pekerjaan nelayan, alamat Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Motifnya karena kesal tidak mau melayani pelaku berhubungan badan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah saat pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Rabu (22/6/2022).
Peristiwa menggegerkan pada Minggu (19/6/2022) ini berawal saat pelaku datang ke kafe Sinar Laut. Kemudian pelaku ditemani oleh korban Adel (18). Setelah menyanyi dan minum minuman keras, pelaku mengajak korban Adel untuk bersetubuh dan diberikan sejumlah uang.
"Namun pada saat itu, korban Adel beralasan sedang datang bulan. Sehingga tidak mau melayani permintaan pelaku. Pelaku merasa tersinggung karena sudah memberikan uang akan tetapi korban Adel tidak mau melayani bersangkutan," ujar Dedy.
Kapolres menjelaskan, pelaku selanjutnya keluar mengambil pisau yang ada di jok sepeda motor lalu mendatangi korban Adel yang ada di kamar. Korban Adel yang melihat pelaku membawa pisau, ketakutan dan keluar kamar namun dicegat pelaku dan langsung menusuk pada bagian punggungnya.
Lihat Juga :