Bupati Winarti Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
loading...
A
A
A
KOTA MENGGALA - Bupati Tulang Bawang Winarti menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang di Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (21/6/2022).
Winarti didampingi Forkopimda Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Tulang bawang, para pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang bawang.
Dalam laporan tersebut Winarti menyampaikan 7 komponen Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI dengan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih WTP untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam LPP APBD TA 2021 yang disampaikan kepada DPRD, Bupati Tulang Bawang menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan program unggulan 25 Program Bergerak Melayani Warga per 31 Desember 2021 mempunyai Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Sangat Baik,” tuturnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi DPRD Kabupaten Tulang Bawang serta semua elemen dan proses pelaporan keuangan Kabupaten Tulang bawang dapat diselesaikan dengan baik sehingga mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) kali ke-8 berturut-turut dari BPK RI.
"Semoga sinergi yang terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan keberhasilan Kabupaten Tulang Bawang kedepan yang senantiasa fokus pada pelayanan dan program yang prorakyat, demi mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang aman mandiri dan sejahtera," ujar Winarti. CM
Winarti didampingi Forkopimda Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Tulang bawang, para pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang bawang.
Dalam laporan tersebut Winarti menyampaikan 7 komponen Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI dengan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sehingga Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih WTP untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam LPP APBD TA 2021 yang disampaikan kepada DPRD, Bupati Tulang Bawang menguraikan secara rinci tentang pengelolaan dan realisasi APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan program unggulan 25 Program Bergerak Melayani Warga per 31 Desember 2021 mempunyai Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Sangat Baik,” tuturnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sinergi DPRD Kabupaten Tulang Bawang serta semua elemen dan proses pelaporan keuangan Kabupaten Tulang bawang dapat diselesaikan dengan baik sehingga mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) kali ke-8 berturut-turut dari BPK RI.
"Semoga sinergi yang terjalin dengan baik ini dapat meningkatkan keberhasilan Kabupaten Tulang Bawang kedepan yang senantiasa fokus pada pelayanan dan program yang prorakyat, demi mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang aman mandiri dan sejahtera," ujar Winarti. CM
(ars)