Komunitas Waria Berencana Fashion Show di Sidrap, Sekda Pastikan Tak Ada Izin
Selasa, 21 Juni 2022 - 19:33 WIB
loading...
Rapat bersama unsur forkopimda, MUI, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (21/6/2022). Foto: Humas Pemkab Sidrap
A
A
A
SIDRAP - Sebuah fashion show akan digelar komunitas waria di Kabupaten Sidrap pada 25 Juni mendatang. Dalam surat yang beredar, kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Bola Andi Takko, Tanrutedong, Kabupaten Sidrap.
Merespons kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat bersama unsur forkopimda, MUI, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Curi HP Waria usai Kencan di Kosan, Residivis Kembali Dibekuk Polisi
Sekda Kabupaten Sidrap, Sudirman, menegaskan bahwa pemerintah, baik dari unsur kepolisian hingga TNI, tidak memberikan atau mengeluarkan izin terkait pelaksanaan fashion show waria itu.
Kegiatan itu sesuai informasi yang beredar, rencananya diselenggarakan dengan acara tasyakuran rumah dan khatam Qur'an.
"Adapun kegiatan hajatan pindah rumah dan khatam Quran disilahkan atau tidak dipermasalahkan. Terkait dengan kegiatan tersebut kami akan menurunkan Satpol PP, bersama TNI/Polri untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan,” tegas Sudirman, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Geger, Sawaludin alias Zahwa Waria Salon Kecantikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Sudirman menyampaikan, kegiatan itu akan dipantau pihaknya mulai satu hari sebelum acara sampai dengan berlangsung kegiatan tersebut.
"Bilamana ditemukan adanya unsur atau gambaran kegiatan fashion show waria atau semacamnya dalam acara hajatan tersebut, akan kami berhentikan sekalian dengan kegiatan hajatan pindah rumah dan khatam Quran yang dilaksanakan oleh penyelenggaranya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Waria dan Temannya Terkait Kematian Wanita Usai Suntik Filler Payudara
Sekadar diketahui sebelumnya, dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan Selasa 31 Mei 2022. Pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong.
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Rekomendasi izin diberikan untuk kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam Qur'an yang dirangkaikan silaturahmi waria ( fashion show ).
Merespons kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat bersama unsur forkopimda, MUI, tokoh masyarakat serta tokoh agama di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Curi HP Waria usai Kencan di Kosan, Residivis Kembali Dibekuk Polisi
Sekda Kabupaten Sidrap, Sudirman, menegaskan bahwa pemerintah, baik dari unsur kepolisian hingga TNI, tidak memberikan atau mengeluarkan izin terkait pelaksanaan fashion show waria itu.
Kegiatan itu sesuai informasi yang beredar, rencananya diselenggarakan dengan acara tasyakuran rumah dan khatam Qur'an.
"Adapun kegiatan hajatan pindah rumah dan khatam Quran disilahkan atau tidak dipermasalahkan. Terkait dengan kegiatan tersebut kami akan menurunkan Satpol PP, bersama TNI/Polri untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan,” tegas Sudirman, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Geger, Sawaludin alias Zahwa Waria Salon Kecantikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Sudirman menyampaikan, kegiatan itu akan dipantau pihaknya mulai satu hari sebelum acara sampai dengan berlangsung kegiatan tersebut.
"Bilamana ditemukan adanya unsur atau gambaran kegiatan fashion show waria atau semacamnya dalam acara hajatan tersebut, akan kami berhentikan sekalian dengan kegiatan hajatan pindah rumah dan khatam Quran yang dilaksanakan oleh penyelenggaranya," tandasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Waria dan Temannya Terkait Kematian Wanita Usai Suntik Filler Payudara
Sekadar diketahui sebelumnya, dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan Selasa 31 Mei 2022. Pihak Kelurahan Tanrutedong memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong.
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Rekomendasi izin diberikan untuk kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam Qur'an yang dirangkaikan silaturahmi waria ( fashion show ).
(luq)
Lihat Juga :