Apes! Niat COD Ponsel di Padang, Driver Ojol Malah Kena Gilir 3 Waria
Senin, 09 Oktober 2023 - 07:18 WIB
loading...
Polisi mengamankan kawanan waria pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang sopir ojek online berinisial R di Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
PADANG - Polisi mengamankan kawanan waria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan tindakan pencabulan terhadap seorang sopir ojek online berinisial R di Kota Padang, Sumatera Barat. Aksi bejat ini dilakukan oleh tiga waria.
Peristiwa penganiayaan berujung pencabulan ini terjadi saat korban hendak menjual ponselnya melalui aplikasi jual beli online dan dipesan cash on delivery COD oleh pelaku. Apesnya, korban malah dianiaya hingga dicabuli secara bergiliran oleh waria tersebut.
”Sudah kami amankan ketiga waria pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap korban driver ojek online,” kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto Padang, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Curi HP Waria usai Kencan di Kosan, Residivis Kembali Dibekuk Polisi
Setelah mendapat laporan dari korban, kata dia, sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Koto Tangah mendatangi salah satu rumah kos pelaku didaerah Pdang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Di lokasi petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial AP dan JN yang merupakan seorang waria. Selanjutnyapetugas melakukan pengembangan dengan mengamankan rekan pelaku berinisial HS yang juga merupakan wariadidaerah Parupuk Tabing.
Ketiga orang waria ini langsung diamankan polisi karena dilaporkan R yang menjadi korban penganiayaan dan pencabulan ketiga orang pelaku saat mengantarkan handpone yang dipesan oleh pelaku dengan sistem COD melalui aplikasi jual beli online.
Peristiwa penganiayaan berujung pencabulan ini terjadi saat korban hendak menjual ponselnya melalui aplikasi jual beli online dan dipesan cash on delivery COD oleh pelaku. Apesnya, korban malah dianiaya hingga dicabuli secara bergiliran oleh waria tersebut.
”Sudah kami amankan ketiga waria pelaku penganiayaan dan pencabulan terhadap korban driver ojek online,” kata Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah Ipda Mardianto Padang, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Curi HP Waria usai Kencan di Kosan, Residivis Kembali Dibekuk Polisi
Setelah mendapat laporan dari korban, kata dia, sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Koto Tangah mendatangi salah satu rumah kos pelaku didaerah Pdang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Di lokasi petugas mengamankan dua orang pelaku berinisial AP dan JN yang merupakan seorang waria. Selanjutnyapetugas melakukan pengembangan dengan mengamankan rekan pelaku berinisial HS yang juga merupakan wariadidaerah Parupuk Tabing.
Ketiga orang waria ini langsung diamankan polisi karena dilaporkan R yang menjadi korban penganiayaan dan pencabulan ketiga orang pelaku saat mengantarkan handpone yang dipesan oleh pelaku dengan sistem COD melalui aplikasi jual beli online.
Lihat Juga :