Curi HP Waria usai Kencan di Kosan, Residivis Kembali Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
MATARAM - Seorang pria hidung belang ditangkap polisi, di Selagalas, Cakranegara, Kota Mataram. Lantaran, mencuri HP teman kencannya yang merupakan seorang waria.
Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah mengatakan, pelaku diketahui berinisial Mfi (29), warga Lingkungan Pandan Salas. Yang mengejutkan, Mfi merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru saja bebas dari penjara.
"Kejadiannya di Jalan Pertanian, Gang Temas, lingkungan Karang Kecicang, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara," katanya, Selasa (31/5/2022).
Dilanjutkan dia, peristiwa bermula saat korban bersama pelaku pesta miras hingga mabuk. Pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke kosannya. Setia di kamar kos, korban masuk kamar mandi dan menaruh tas berisi HP di lemari.
"Kesempatan itu digunakan terduga pelaku untuk mengambil barang milik korban dan melarikan diri dengan mengunci pintu dari luar. Selanjutnya, korban melapor dan pelaku kami amankan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam pidana kurungan 7 tahun penjara.
Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah mengatakan, pelaku diketahui berinisial Mfi (29), warga Lingkungan Pandan Salas. Yang mengejutkan, Mfi merupakan seorang residivis kasus yang sama dan baru saja bebas dari penjara.
"Kejadiannya di Jalan Pertanian, Gang Temas, lingkungan Karang Kecicang, Kelurahan Cakra Selatan, Kecamatan Cakranegara," katanya, Selasa (31/5/2022).
Dilanjutkan dia, peristiwa bermula saat korban bersama pelaku pesta miras hingga mabuk. Pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke kosannya. Setia di kamar kos, korban masuk kamar mandi dan menaruh tas berisi HP di lemari.
"Kesempatan itu digunakan terduga pelaku untuk mengambil barang milik korban dan melarikan diri dengan mengunci pintu dari luar. Selanjutnya, korban melapor dan pelaku kami amankan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam pidana kurungan 7 tahun penjara.
(san)