Diringkus Tim Tabur, Buron Kasus Pencemaran Nama Baik Arthur Mumu Dilimpahkan ke Kejati Sulut
Senin, 20 Juni 2022 - 10:51 WIB
loading...
A
A
A

Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana, dan setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung menangkap terpidana. Buron kasus pencemaran nama baik itu, langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, untuk dilaksanakan eksekusi.
Baca juga: Kisah Ratu Nilakendra, Raja Kelima Pajajaran Penganut Sekte Tantra yang Mewajibkan Ritual Persetubuhan
"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh DPO kejaksaan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buron," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :