Diringkus Tim Tabur, Buron Kasus Pencemaran Nama Baik Arthur Mumu Dilimpahkan ke Kejati Sulut

Senin, 20 Juni 2022 - 10:51 WIB
loading...
Diringkus Tim Tabur,...
Buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Oldy Arthur Mumu (46) berhasil ditangkap oleh gabungan Tim Tangkap Buronan (Tabur). Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, berhasil meringkus buron kasus pencemaran nama baik, Oldy Arthur Mumu (46). Buron tersebut diringkus di Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Oldy Arthur Mumu di Jakarta Barat

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Manado Nomor: 117/PID/2021/PT.Mnd tanggal 2 Desember 2021, terpidana Oldy Arthur Mumu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.



"Putusan majelis hakim PT Manado, menyatakan terdakwa Oldy Arthur Mumu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat 3 UU No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Ketut, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Bayi Perempuan di Dalam Kardus Dibuang di Teras Rumah Warga Bersama Susu dan Anting

Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp15 juta, subsidiair tiga bulan kurungan penjara. "Terpidana Oldy Arthur Mumu ditangkap, karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Rekomendasi
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved