315 PPPK di Kabupaten Enrekang Terima SK Pengangkatan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:11 WIB
loading...
315 PPPK di Kabupaten...
Bupati Enrekang, Muslimin Bando menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang PPPK, Jumat (17/6/2022). Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A A A
ENREKANG - Sebanyak 315 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang resmi menerima SK pengangkatan, Jumat (17/6/2022).

SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando di halaman Kantor Bupati Enrekang. Dalam kesempatan itu, turut pula dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PPPK dan pemerintah.

Baca Juga: PPPK
Muslimin Bando dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada mereka yang menerima SK. Bupati berpesan agar seluruh PPPK mengubah pola pikir, mental dan karakter.

"Harus ada perubahan pola pikir, mental dan karakter sehingga kita dapat membantu pembangunan bangsa melalui tugas bidang kita masing-masing, mari bersama kita bangun Enrekang," pinta Bupati.

Baca juga: Kemenkumham dan Pemkab Enrekang Komitmen Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum

Bupati menyampaikan, jumlah tenaga guru hingga kesehatan yang diterima belum memenuhi kuota yang diberikan pemerintah pusat. Saat ini kuota yang diberikan pemerintah pusat belum terisi, lantaran pendaftar yang tak lulus seleksi.

"Kita berdoa ke depannya teman-teman yang lain bisa lulus dan bisa kita angkat lagi ke depannya, karena kebutuhan guru, tenaga kesehatan, pertanian masih banyak dibutuhkan," pungkas Bupati.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2404 seconds (0.1#10.140)