Nikah dengan Berondong dan Pindah Agama, Istri Pengusaha Medan Diseret ke Pengadilan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 13:39 WIB
loading...
A A A
Sabar pun kemudian melapor sang istri dan suami barunya itu ke polisi. "Saya minta semua data pernikahannya, baru saya buat laporan karena saya merasa dirugikan," pungkasnya.

Baca: Tutupi Perselingkuhan, IRT Asal Barru Bikin Laporan Kejahatan Palsu

Dalam kasus ini, Santi dan suami barunya dijerat pasal berlapis. Keduanya dipersangkakan melanggar KUHP yang mengatur tentang pernikahan. Santi disangkakan dengan Pasal 279 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia juga dijerat Pasal 266 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Iwan Setiadi dijerat dengan Pasal 266 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 279 Ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah keduanya bisa dihukum hingga 5 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Rekomendasi
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved