Nikah dengan Berondong dan Pindah Agama, Istri Pengusaha Medan Diseret ke Pengadilan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 13:39 WIB
loading...
Nikah dengan Berondong...
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Seorang suami, Sabar Menanti Sitompul, akhirnya melaporkan sang istri, Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, ke polisi. Lantaran, menikah lagi dengan pria yang lebih muda tanpa seizin dirinya.

Kasus ini telah masuk ke meja hijau. Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pada Kamis 16 Juni 2022, terungkap bahwa Sabar dan Santi menikah, pada 11 April 2006.

Sabar merupakan pengusaha berstatus duda beranak dua. Sementara Santi, mengaku sebagai gadis perawan.

Baca juga: Waduh, Dipicu Perselingkuhan Pria Ini Tewas Dibacok Tetangga

Namun belakangan diketahui, jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka, bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia.

Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran.

Kondisi itu membuat Santi jarang pulang ke rumah. Belakangan diketahui ketidak harmonisan itu dipicu perbuatan Santi yang mulai main gila dengan pria lain, bernama Iwan Setiadi, warga Bogor, Jawa Barat.

Baca: Kematian Wanita Blitar Bersimbah Darah Diduga Karena Perselingkuhan

Meski biduk rumah tangganya tak harmonis dan sang istri jarang pulang, Sabar tetap memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Santi. Tak sedikit, setiap bulannya Sabar memberikan uang hingga Rp65 juta kepada Santi. Ia pun mencoba mempertahankan pernikahannya dengan menasehati sang istri.

Namun, bukannya mengikuti nasehat suaminya, Santi justru sering marah-marah saat dinasehati. Dia bahkan beberapa kali coba menganiaya sang suami.

"Setiap saya nasehati, dia melempari saya dengan barang-barang," kata Sabar dalam persidangan tersebut, Jumat (17/6/2022).

Baca: Duh! Perselingkuhan Pasangan Oknum Polisi Berujung Penggerebekan di Hotel

Kemudian, pada tahun 2015, ternyata Santi menikah dengan Iwan. Untuk mempermudah pernikahannya dengan Iwan, Santi bahkan membuat identitas baru dengan nama Dhani Edward dan ia juga berpindah agama.

Sabar baru mengetahui istrinya telah menikah lagi, pada awal tahun 2022. Karena merasa ditipu dan perbuatan sang istri sudah kelewatan, Sabar pun kemudian pergi ke Bogor, mencari data-data pernikahan istri ketiganya itu.

Sabar pun kemudian melapor sang istri dan suami barunya itu ke polisi. "Saya minta semua data pernikahannya, baru saya buat laporan karena saya merasa dirugikan," pungkasnya.

Baca: Tutupi Perselingkuhan, IRT Asal Barru Bikin Laporan Kejahatan Palsu

Dalam kasus ini, Santi dan suami barunya dijerat pasal berlapis. Keduanya dipersangkakan melanggar KUHP yang mengatur tentang pernikahan. Santi disangkakan dengan Pasal 279 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia juga dijerat Pasal 266 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Iwan Setiadi dijerat dengan Pasal 266 Ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 263 Ayat (2) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 279 Ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jika terbukti bersalah keduanya bisa dihukum hingga 5 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Polda Metro Jaya Telusuri...
Polda Metro Jaya Telusuri Aset WO Ayu Puspita untuk Ganti Rugi Korban Penipuan
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Rekomendasi
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved