Nikah dengan Berondong dan Pindah Agama, Istri Pengusaha Medan Diseret ke Pengadilan

Jum'at, 17 Juni 2022 - 13:39 WIB
loading...
Nikah dengan Berondong dan Pindah Agama, Istri Pengusaha Medan Diseret ke Pengadilan
Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Seorang suami, Sabar Menanti Sitompul, akhirnya melaporkan sang istri, Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward, ke polisi. Lantaran, menikah lagi dengan pria yang lebih muda tanpa seizin dirinya.

Kasus ini telah masuk ke meja hijau. Dalam persidangan yang digelar di PN Medan, pada Kamis 16 Juni 2022, terungkap bahwa Sabar dan Santi menikah, pada 11 April 2006.

Sabar merupakan pengusaha berstatus duda beranak dua. Sementara Santi, mengaku sebagai gadis perawan.



Namun belakangan diketahui, jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka, bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia.

Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran.

Kondisi itu membuat Santi jarang pulang ke rumah. Belakangan diketahui ketidak harmonisan itu dipicu perbuatan Santi yang mulai main gila dengan pria lain, bernama Iwan Setiadi, warga Bogor, Jawa Barat.



Meski biduk rumah tangganya tak harmonis dan sang istri jarang pulang, Sabar tetap memenuhi kewajibannya memberikan nafkah kepada Santi. Tak sedikit, setiap bulannya Sabar memberikan uang hingga Rp65 juta kepada Santi. Ia pun mencoba mempertahankan pernikahannya dengan menasehati sang istri.

Namun, bukannya mengikuti nasehat suaminya, Santi justru sering marah-marah saat dinasehati. Dia bahkan beberapa kali coba menganiaya sang suami.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2903 seconds (0.1#10.140)