Kasus Dugaan Investasi Bodong di Maros Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 15 Juni 2022 - 22:49 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Istri Oknum Polisi Mamasa Diduga Terlibat Investasi Bodong

"Namun dalam kurun waktu yang disepakati tidak dibayarkan, sehingga korbannya melaporkan ke polisi. Dia merasa dirugikan Rp29 juta. Karena iming-iminginvestasiRp1 juta, maka dalam sepekan akan kembali Rp1.250.000. Jadi bisa dihitung berapa jumlahinvestasinyajika kerugiannya sampai Rp29 juta," ujarnya.

Berangkat dari laporan inilah, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan ini ditemukan, total jumlah korbaninvestasibodongini berjumlah sekitar 179 orang. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban TS berasal dari Takalar, Maros, Makassar, Pinrang dan Parepare.

"Kasus invetasi bodong dengan jumlah Rp200 ribu/ member dgn kerugian Rp3.519.000.000," ujarnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)