Mantan Anggota NII Ungkap Penyebab Maraknya Kampanye Khilafah

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
A A A
“Jadi kita berharap regulasi yang jelas. Kalau mereka bicara Khilafah, kita berharap mereka bisa ditindak dengan hukum. Karena kalau tidak maka apparat seperti melihat di dalam kaca, tidak bisa menyentuh. Hanya bisa memonitor, menunggu mereka melakukan aksi. Ini kan mengkhawatirkan,” tegas Ken.

Pria yang pernah dinobatkan sebagai perekrut anggota NII terbaik di tahun 2.000-an ini, juga menilai langkah pembubaran kelompok atau ormas radikal seperti pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah menjadi solusi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme.

“Selama ini yang terjadi adalah ormas radikal hanya ditindak secara organisasinya saja, sementara orang-orangnya ketika ganti nama mereka bisa melakukan propagandanya kembali dengan nama-nama yang lain,” tutur Ken.

Pasalnya, tidak hanya berlindung dibalik hak asasi dan juga kebebasan berpendapat, namun kelompok ini juga kerap berupaya mengambil simpati masyarakat melalui kedok gerakan sosial, seperti kerja bakti, donor darah dan berbagai kegiatan yang seolah-olah ingin membantu masyarakat. Dan hal ini menurutnya harus menjadi kewaspadaan bagi masyarakat.

“Sehingga yang terjadi masyarakat susah untuk mengidentifikasi dan akhirnya banyak masyarakat yang bersimpati dan bergabung kesana,” ujarnya.

Untuk itu, selain penajaman regulasi dirinya juga berharap ada upaya konkrit lainnya dari pemerintah khususnya Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengkaji aturan terkait sertifikasi penceramah. Sehingga orasi-orasi keagamaan yang ada di masyarakat bisa menyejukkan, mempersatukan antar umat beragama agar terhindar dari perpecahan.

“Bukan hanya agama Islam saja, tetapi juga termasuk agama yang lain. Karena selama ini banyak sekali orasi-orasi keagamaan yang malah justru mengandung ujaran kebencian, hujatan dan caci maki. Tentunya hal ini kalau tidak ditindak seolah-olah ini pembenaran,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Guru Besar UIN Syekh...
Guru Besar UIN Syekh Nurjati: Waspadai Politik Adu Domba Berkedok Agama di Medsos
Gapasdap Tegaskan Semua...
Gapasdap Tegaskan Semua Kapal Berpedoman Regulasi
Pria Acungkan Pistol...
Pria Acungkan Pistol Mainan saat Konvoi Suporter Sepakbola di Cikarang Ditangkap
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Sosialisasikan Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa
Peringatan Hari Buruh,...
Peringatan Hari Buruh, 15.000 Buruh Bakal Konvoi Naik Motor ke Monas
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kamar Dagang China Surati...
Kamar Dagang China Surati Prabowo, Minta Perbaikan Lingkungan Bisnis di Indonesia
Rekomendasi
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved