Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat

Jum'at, 01 Mei 2026 - 17:33 WIB
loading...
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan negara kepada buruh. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus pada peringatan Hari Buruh atau May Day 2026. Langkah tersebut merupakan bukti keberpihakan negara kepada buruh.

Tiga regulasi tersebut yakni Keppres Nomor 10 Tahun 2026 yang secara resmi membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Kedua, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang memangkas potongan tarif aplikator ojek online (Ojol) menjadi maksimal 8%, mendongkrak pendapatan pengemudi ke angka minimal 92%.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Joget Bareng Tipe-X saat Peringatan Hari Buruh di Monas

Ketiga, Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.

"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di hadapan para buruh di Monas, Jumat (1/5/2026).

Selain regulasi, Prabowo juga menjanjikan skema perumahan buruh dengan cicilan hingga 40 tahun dan akses kredit berbunga maksimal 5% per tahun melalui bank-bank pelat merah.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5 persen satu tahun," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved