ABG 17 Tahun Diperkosa Sopir Travel di Dalam Mobil

Selasa, 14 Juni 2022 - 12:45 WIB
loading...
ABG 17 Tahun Diperkosa...
Sopir travel pelaku pemerkosaan di Bengkulu dibekuk. Foto: Fajri/SINDOnews
A A A
BENGKULU - Seorang sopir travel, warga Kelurahan Cereme Taba, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial IBS (21), melakukan pemerkosaan terhadap gadis cantik berusia 17 tahun.

Korban diperkosa di tepi Jalan Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Aksi bejat pelaku, dilakukan di dalam mobil miliknya.

Di mana aksi itu diperbuat terduga pelaku, sebelum mengantarkan korban ke rumah rekannya di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga: Suami Melaut, Istri Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Hutapea mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban naik mobil travel yang disopiri terduga pelaku dari Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, untuk pulang ke Kabupaten Kepahiang.

Setiba di Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, terduga pelaku mengantar salah satu penumpang lain terlebih dahulu ke Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

Lalu, terduga pelaku membawa korban ke Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Di tengah jalan, IBS memberhentikan mobil dan memperkosa korban di dalam mobil tersebut.

Baca: Gagal Tes Keperawanan Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak Tiri di Medan

Usai memperkosa korban, pelaku mengantarkan korban ke rumah salah satu rekannya, di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Setibanya di rumah rekannya, korban langsung turun dari mobil dan berteriak meminta tolong. Terduga pelaku pun langsung melarikan diri.

"Saat itu, ada salah satu anggota Polri yang mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku," sambungnya.

Pelaku ditangkap ketika berada di Kelurahan Talang Ribo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan langsung digiring ke Mapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.

"Akibat kejadian tersebut korban merasa takut dan trauma, serta mengalami sakit di bagian kemaluannya," jelasnya.

Baca: Terungkap! Polisi Cium Tangan Pelaku Pemerkosaan Anak Ternyata Saudara Sepupu

Pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (2), UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar," sambungnya.

Turut diamankan barang bukti satu lembar baju lengan panjang berwarna cokelat, satu lembar celana panjang berwarna cream, satu lembar jilbab persegi empa berwarna cream, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna Silver BG-1925-HC.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Brigjen Pol Yudhi...
Profil Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, Kapolda Bengkulu Lulusan Akpol 1996
10 Tahun Tanpa Kantor,...
10 Tahun Tanpa Kantor, Kini PPP Bengkulu Tengah Siap Tancap Gas
Buka Muswil PPP Bengkulu,...
Buka Muswil PPP Bengkulu, Mardiono Tekankan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Bengkulu 2 Kali Diguncang...
Bengkulu 2 Kali Diguncang Gempa Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kinerja Positif, Bea...
Kinerja Positif, Bea Cukai Sumbagbar Tingkatkan Penerimaan dan Pengawasan
Daftar Nama Korban Tewas...
Daftar Nama Korban Tewas dan Luka-luka Kecelakaan Maut Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Purbaleunyi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved