PMK Menyebar di 40 Kelurahan, Pemkab Gunungkidul Syaratkan SKKH Lebih Rumit
Selasa, 14 Juni 2022 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Persyaratan tersebut adalah pernyataan dari penerima hewan di provinsi lain. Ada pernyataan mereka bisa menerima hewan dari kabupaten Gunungkidul maka kemudian membuat rekomendasi kepada provinsi untuk membuatkan SKKH tersebut.
"Tetapi ada perbedaan persyaratan di masing-masing provinsi. Misalnya saja Banten berbeda dengan DKI Jakarta persyaratan hewan itu sendiri," ujar dia.
Wibawanti menambahkan, prosesnya memang sedikit panjang dibanding persyaratan biasa. Namun hal tersebut demi kepentingan bersama. Dia meminta para pedagang untuk segera mengurus SKKH tersebut.
Pihaknya memperkirakan maksimal dua pekan sebelum hari raya Idul Adha permohonan SKKH tersebut sudah dihentikan. Karena memang membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama untuk pengurusannya.
"Biayanya sebenarnya hanya murah sekitar Rp9.000 per ekornya. Sekarang sudah ada ratusan permohonan SKKH yang masuk ke kami," pungksanya.
"Tetapi ada perbedaan persyaratan di masing-masing provinsi. Misalnya saja Banten berbeda dengan DKI Jakarta persyaratan hewan itu sendiri," ujar dia.
Wibawanti menambahkan, prosesnya memang sedikit panjang dibanding persyaratan biasa. Namun hal tersebut demi kepentingan bersama. Dia meminta para pedagang untuk segera mengurus SKKH tersebut.
Pihaknya memperkirakan maksimal dua pekan sebelum hari raya Idul Adha permohonan SKKH tersebut sudah dihentikan. Karena memang membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama untuk pengurusannya.
"Biayanya sebenarnya hanya murah sekitar Rp9.000 per ekornya. Sekarang sudah ada ratusan permohonan SKKH yang masuk ke kami," pungksanya.
(msd)
Lihat Juga :