PMK Menyebar di 40 Kelurahan, Pemkab Gunungkidul Syaratkan SKKH Lebih Rumit

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:30 WIB
loading...
PMK Menyebar di 40 Kelurahan,...
PMI di Gunungkidul sudah menyebar di 40 kelurahan, pemkab syaratkan SKKH lebih rumit.Foto/ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - Penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyebar di 40 kelurahan dari 13 kapanewon di Gunungkidul. Dinas peternakan setempat mulai menerapkan persyaratan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk lalu lintas ternak antar wilayah.

Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengakui jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK terus meningkat. Sesuai kesepakatan dengan wilayah lain grade untuk wilayah penyebaran diturunkan. Tak lagi di kabupaten tetapi kelurahan.

"Kalau daerah yang terjangkit itu ukurannya kabupaten, susah karena seluruh Indonesia bisa dibilang terjangkit. Makanya diturunkan dari kabupaten ke kapanewon sekarang ke kelurahan," terangnya, Selasa (14/6/2022).

Wibawanti mengatakan, ada sebagian daerah yang mensyaratkan pengiriman hewan berasal dari wilayah terbebas PMK. Jika ukurannya kabupaten, hal tersebut sulit dipenuhi sehingga kriterianya diturunkan menjadi kelurahan.

Saat ini Gunungkidul telah kembali membuka semua pasar hewan mereka setelah sempat ditutup selama 2 pekan. Pasaran atau hari buka pertama masih mentolerir pedagang dari luar daerah yang belum bisa menunjukkan SKKH.

"Kalau hari pertama pasaran masih bisa kami maklumi pedagang luar daerah tidak membawa SKKH, tetapi kalau pasaran berikutnya atau 5 hari kemudian mereka wajib bawa SKKH. Kalau tidak pasti kami minta bawa pulang hewannya," papar dia.

Untuk distribusi hewan ternak ke provinsi lain memang ada pengetatan yaitu disertai dengan SKKH yang dikeluarkan dinas peternakan provinsi. Ada satu persyaratan yang harus dipenuhi para pedagang yang ingin mengirimkan hewan ke luar daerah beda provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
Indo Livestock 2025:...
Indo Livestock 2025: Wadah Bersinergi untuk Penguatan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pastikan Ternak Layak...
Pastikan Ternak Layak Dijual, Pj. Gubernur Adhy Tinjau Pasar Hewan Kota Probolinggo
Wabah PMK Serang Gunungkidul,...
Wabah PMK Serang Gunungkidul, 63 Ekor Sapi Mati Mendadak
Wabah Leptospirosis...
Wabah Leptospirosis Melanda Grobogan, 2 Warga Meninggal Dunia
Ribuan Pasukan Mati...
Ribuan Pasukan Mati Akibat Wabah, Belanda Kesulitan Perangi Pangeran Diponegoro dan Tentaranya
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved