PMK Menyebar di 40 Kelurahan, Pemkab Gunungkidul Syaratkan SKKH Lebih Rumit

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:30 WIB
loading...
PMK Menyebar di 40 Kelurahan,...
PMI di Gunungkidul sudah menyebar di 40 kelurahan, pemkab syaratkan SKKH lebih rumit.Foto/ilustrasi
A A A
GUNUNGKIDUL - Penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyebar di 40 kelurahan dari 13 kapanewon di Gunungkidul. Dinas peternakan setempat mulai menerapkan persyaratan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk lalu lintas ternak antar wilayah.

Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengakui jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK terus meningkat. Sesuai kesepakatan dengan wilayah lain grade untuk wilayah penyebaran diturunkan. Tak lagi di kabupaten tetapi kelurahan.

"Kalau daerah yang terjangkit itu ukurannya kabupaten, susah karena seluruh Indonesia bisa dibilang terjangkit. Makanya diturunkan dari kabupaten ke kapanewon sekarang ke kelurahan," terangnya, Selasa (14/6/2022).

Wibawanti mengatakan, ada sebagian daerah yang mensyaratkan pengiriman hewan berasal dari wilayah terbebas PMK. Jika ukurannya kabupaten, hal tersebut sulit dipenuhi sehingga kriterianya diturunkan menjadi kelurahan.

Saat ini Gunungkidul telah kembali membuka semua pasar hewan mereka setelah sempat ditutup selama 2 pekan. Pasaran atau hari buka pertama masih mentolerir pedagang dari luar daerah yang belum bisa menunjukkan SKKH.

"Kalau hari pertama pasaran masih bisa kami maklumi pedagang luar daerah tidak membawa SKKH, tetapi kalau pasaran berikutnya atau 5 hari kemudian mereka wajib bawa SKKH. Kalau tidak pasti kami minta bawa pulang hewannya," papar dia.

Untuk distribusi hewan ternak ke provinsi lain memang ada pengetatan yaitu disertai dengan SKKH yang dikeluarkan dinas peternakan provinsi. Ada satu persyaratan yang harus dipenuhi para pedagang yang ingin mengirimkan hewan ke luar daerah beda provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lirabica: Hewan Ternak...
Lirabica: Hewan Ternak Terpapar Radiasi di Cikande Harus Diobati, Bukan Dimusnahkan
Indo Livestock 2025:...
Indo Livestock 2025: Wadah Bersinergi untuk Penguatan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pastikan Ternak Layak...
Pastikan Ternak Layak Dijual, Pj. Gubernur Adhy Tinjau Pasar Hewan Kota Probolinggo
Wabah PMK Serang Gunungkidul,...
Wabah PMK Serang Gunungkidul, 63 Ekor Sapi Mati Mendadak
Wabah Leptospirosis...
Wabah Leptospirosis Melanda Grobogan, 2 Warga Meninggal Dunia
Ribuan Pasukan Mati...
Ribuan Pasukan Mati Akibat Wabah, Belanda Kesulitan Perangi Pangeran Diponegoro dan Tentaranya
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved