Heboh Pernikahan Manusia dan Kambing, 2 Anggota DPRD Gresik Diperiksa Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 20:06 WIB
loading...
Heboh Pernikahan Manusia...
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz. Foto: Ashadi/SINDOnews
A A A
GRESIK - Permintaan maaf tidak bisa menggugurkan tindak pidana hukum. Semua yang terlibat akan dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz. Menurutnya, kasus pernikahan manusia dan kambing yang menista agama akan segera ditindak hukum pidana.

Namun, saat ini pihaknya masih mendalami peran para saksi di pernikahan itu.

Baca juga: Update Kasus Manusia Menikah dengan Kambing di Gresik, Polisi Periksa 18 Saksi

“Termasuk dua anggota DPRD juga dilakukan pemeriksaan. Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka,” katanya, Senin (13/6/2022).

Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus penodaan agama dalam pernikahan manusia dan kambing. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan 18 saksi.

Dua diantaranya anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem, M Nasir dan Nur Hudi Didin Ariyanto.

Baca: Gresik Gempar! Heboh Pria Menikah dengan Kambing

“Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka. Sembari melakukan penyelidikan, terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan saksi ahli,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan melakukan tindakan anarkis terhadap kasus ini. Juga minta semuanya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang ada.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya Sejumlah Kejanggalan,...
Punya Sejumlah Kejanggalan, Anak Domba Bermata Satu Bikin Geger Warga Takokak Cianjur
Viral, Anak Domba Berbulu...
Viral, Anak Domba Berbulu Lafadz Allah Berharga Ratusan Juta
Diduga Pelet, Pocong...
Diduga Pelet, Pocong Berisi Pakaian Dalam Wanita Dicampur Bunga Gemparkan Gunungkidul
Kisah Pilu Kuli Panggul,...
Kisah Pilu Kuli Panggul, Berawal dari Terjebak di Gudang hingga Kecanduan Minum Semen
Viral! Bunga Bangkai...
Viral! Bunga Bangkai Setinggi 2,2 Meter Mekar di Kebun Karet Warga Musi Rawas
Tasikmalaya Gempar!...
Tasikmalaya Gempar! Hujan Deras Hanya Mengguyur 1 Rumah Warga saat Kemarau
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Demi Cinta Bertaruh...
Demi Cinta Bertaruh Nyawa, Pasangan Ini Lamaran di Puncak Gedung Empire State 443 Meter
Rekomendasi
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved