Heboh Pernikahan Manusia dan Kambing, 2 Anggota DPRD Gresik Diperiksa Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 20:06 WIB
loading...
Heboh Pernikahan Manusia...
Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz. Foto: Ashadi/SINDOnews
A A A
GRESIK - Permintaan maaf tidak bisa menggugurkan tindak pidana hukum. Semua yang terlibat akan dikenakan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz. Menurutnya, kasus pernikahan manusia dan kambing yang menista agama akan segera ditindak hukum pidana.

Namun, saat ini pihaknya masih mendalami peran para saksi di pernikahan itu.

Baca juga: Update Kasus Manusia Menikah dengan Kambing di Gresik, Polisi Periksa 18 Saksi

“Termasuk dua anggota DPRD juga dilakukan pemeriksaan. Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka,” katanya, Senin (13/6/2022).

Kapolres menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan kasus penodaan agama dalam pernikahan manusia dan kambing. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan 18 saksi.

Dua diantaranya anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem, M Nasir dan Nur Hudi Didin Ariyanto.

Baca: Gresik Gempar! Heboh Pria Menikah dengan Kambing

“Secepatnya kami lakukan penanganan tindak hukum lebih lanjut hingga penetapan tersangka. Sembari melakukan penyelidikan, terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan saksi ahli,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan melakukan tindakan anarkis terhadap kasus ini. Juga minta semuanya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang ada.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya Sejumlah Kejanggalan,...
Punya Sejumlah Kejanggalan, Anak Domba Bermata Satu Bikin Geger Warga Takokak Cianjur
Viral, Anak Domba Berbulu...
Viral, Anak Domba Berbulu Lafadz Allah Berharga Ratusan Juta
Diduga Pelet, Pocong...
Diduga Pelet, Pocong Berisi Pakaian Dalam Wanita Dicampur Bunga Gemparkan Gunungkidul
Kisah Pilu Kuli Panggul,...
Kisah Pilu Kuli Panggul, Berawal dari Terjebak di Gudang hingga Kecanduan Minum Semen
Viral! Bunga Bangkai...
Viral! Bunga Bangkai Setinggi 2,2 Meter Mekar di Kebun Karet Warga Musi Rawas
Tasikmalaya Gempar!...
Tasikmalaya Gempar! Hujan Deras Hanya Mengguyur 1 Rumah Warga saat Kemarau
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Pria China Hajar Brutal...
Pria China Hajar Brutal Pekerja Seks Thailand karena Ternyata Laki-laki
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Rekomendasi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Siap Tampil di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved