Ambil Untung Tes COVID Bisa Dihukum Pidana dan Pencabutan Izin Usaha

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:57 WIB
loading...
A A A
Dugaan adanya ambil untung di tengah pandemi, kata dia, adalah pelanggaran berat bagi hak konsumen. Hal itu diatur UU Perlindungan Konsumen yaitu UU No 8/1999. Sanksi bagi yang melanggar bisa pencabutan izin usaha hingga pidananya 5 tahun penjara

Praktik bisnis pelaku usaha kesehatan paling tidak akan melanggar 6 undang-undang dan bisa dikenakan hukuman berlapis. Yaitu KUHPerdata, JUHPidana, UU Perdagangan, UU Tindak Pidana Perekonomian, dan UU Kesehatan.

Oleh karenanya, HLKI meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Kemendag dan Kemenkes bisa ikut ikut menertibkan tarif tes COVID. Di tingkat daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan mestinya ikut melakukan pengawasan.(Baca juga : Pemprov Jabar Pertimbangkan Stop Impor Alat Tes COVID-19 )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asyik, Terbang Liburan...
Asyik, Terbang Liburan ke Bali Tidak Pakai Swab PCR dan Antigen
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, 1.243 Personel Polda Jateng Jalani Tes Swab
Guru dan Murid Positif...
Guru dan Murid Positif COVID-19, 2 Sekolah di Cimahi Terpaksa Ditutup
Awal Tahun 2022, Sumsel...
Awal Tahun 2022, Sumsel Diprediksi Bebas COVID-19
Gandeng KlinikGo, Ultima...
Gandeng KlinikGo, Ultima Swab Buka Layanan Test COVID-19 Drive Thru di Surabaya
Kemenkumham Salurkan...
Kemenkumham Salurkan Puluhan Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak COVID-19
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved