5.000 Kasus PMK di Kabupaten Malang Belum Tercatat
Senin, 13 Juni 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Didik Gatot Subroto menuturkan, bakal mengupayakan tambahan dana yang diambil dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malang, untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang, khususnya di tiga kecamatan yakni Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
"Kita sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," kata Didik, melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga: Pasar Hewan di Gunungkidul Kembali Dibuka, 250 Ekor Sapi Terindikasi PMK
Selain BTT, Pemerintah Kabupaten Malang sedang memformulasikan agar penanganan PMK itu juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). "Khusus anggaran melalui BTT, kita upayakan dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan," tuturnya.
Rencananya, anggaran BTT itu semula akan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. Anggaran ini akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan diberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Tapi hal ini harus tetap dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Agar aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut masalah hukum," tukasnya.
"Kita sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," kata Didik, melalui keterangan tertulisnya.
Baca juga: Pasar Hewan di Gunungkidul Kembali Dibuka, 250 Ekor Sapi Terindikasi PMK
Selain BTT, Pemerintah Kabupaten Malang sedang memformulasikan agar penanganan PMK itu juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). "Khusus anggaran melalui BTT, kita upayakan dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan," tuturnya.
Rencananya, anggaran BTT itu semula akan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. Anggaran ini akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan diberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Tapi hal ini harus tetap dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Agar aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut masalah hukum," tukasnya.
(nic)
Lihat Juga :