Pelaku Aborsi 7 Janin Sendiri di Makassar Bakal Diberi Konseling
Minggu, 12 Juni 2022 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya juga bilang, atas peristiwa tersebut DPPPA Kota Makassar, akan bergandengan tangan dengan psikiater dan psikolog yang ada dilayanan UPT DPPA. "Kami siap untuk melakukan pendampingan kepada pelaku. Kami akan membentuk tim khusus untuk konseling bagi (pelaku) perempuan," tandasnya.
Sementara, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut dengan total 7 jasad janin bayi di wilayah Paccerakkang, Daya, Makassar.
Tujuh janin itu milik pasangan sejoli NM dan SM yang disimpan di dalam kotak makanan. Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto menyayangkan perlakuan dari kedua tersangka berinisial NM dan SP itu.
Baca Juga: Sejoli Pemilik 7 Janin di Kamar Kos Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Dirinya beranggapan, hal tersebut tak perlu terjadi, mengingat itu merupakan tindakan kriminal dan dilarang keras oleh agama. "Tentunya hal ini kami sangat sayangkan, dan kami prihatin atas apa yang telah dilakukan pasangan sejoli NM dan SP. Di mana ketujuh jasad janin bayi yang seharusnya diberi kesempatan untuk hidup, malah dengan sengaja dibunuh dan disimpan di kotak makanan," ujarnya.
Kombes Budhi berharap, kasus seperti itu tidak lagi terjadi, peran serta seluruh elemen, baik masyarakat, orang tua, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota serta TNI-Polri sangat penting.
Sementara, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut dengan total 7 jasad janin bayi di wilayah Paccerakkang, Daya, Makassar.
Tujuh janin itu milik pasangan sejoli NM dan SM yang disimpan di dalam kotak makanan. Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto menyayangkan perlakuan dari kedua tersangka berinisial NM dan SP itu.
Baca Juga: Sejoli Pemilik 7 Janin di Kamar Kos Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Dirinya beranggapan, hal tersebut tak perlu terjadi, mengingat itu merupakan tindakan kriminal dan dilarang keras oleh agama. "Tentunya hal ini kami sangat sayangkan, dan kami prihatin atas apa yang telah dilakukan pasangan sejoli NM dan SP. Di mana ketujuh jasad janin bayi yang seharusnya diberi kesempatan untuk hidup, malah dengan sengaja dibunuh dan disimpan di kotak makanan," ujarnya.
Kombes Budhi berharap, kasus seperti itu tidak lagi terjadi, peran serta seluruh elemen, baik masyarakat, orang tua, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota serta TNI-Polri sangat penting.
Lihat Juga :