Pelaku Aborsi 7 Janin Sendiri di Makassar Bakal Diberi Konseling

Minggu, 12 Juni 2022 - 18:08 WIB
loading...
Pelaku Aborsi 7 Janin...
Jajaran Polrestabes Makassar saat merilis pelaku aborsi tujuh janinnya sendiri dan disimpan dalam kotak makanan dalam rumah kos di Makassar. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, bakal memberikan bantuan konseling terhadap pelaku perempuan yang melakukan aborsi tujuh janinnnya sendiri.

Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman mengaku siap dalam memberikan bantuan konseling dikarenkan dirinya dalam melihat kasus tersebut, bukan hanya dari status pelaku perempuan melainkan ia melihat dari perspektif perlindungan terhadap perempuan .



"Terkait kasus yang viral ini (aborsi 7 janin) kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar dalam hal ini layangan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar akan siap memberikan bantuan konseling," kata dia.

Menurut dia, dalam kasus tersebut perlu diberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku , keliru karena pergaulan bebas dan berisiko yang mengesampingkan dari pemahaman nilai-nilai agama.

"Ini yang mesti kita lihat bahwa pergaulan bersiko ini mengakibatkan dampak terburuk bagi perempuan utamanya dampak sosial dan dampak mental sendiri bagi perempuan itu," ucapnya.

Dirinya juga bilang, atas peristiwa tersebut DPPPA Kota Makassar, akan bergandengan tangan dengan psikiater dan psikolog yang ada dilayanan UPT DPPA. "Kami siap untuk melakukan pendampingan kepada pelaku. Kami akan membentuk tim khusus untuk konseling bagi (pelaku) perempuan," tandasnya.

Sementara, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut dengan total 7 jasad janin bayi di wilayah Paccerakkang, Daya, Makassar.

Tujuh janin itu milik pasangan sejoli NM dan SM yang disimpan di dalam kotak makanan. Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto menyayangkan perlakuan dari kedua tersangka berinisial NM dan SP itu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7895 seconds (0.1#10.140)