Pendaftaran PPDB Dibuka 1 Juli: Ada Penambahan Kuota Jalur Zonasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 08:33 WIB
loading...
Pendaftaran PPDB Dibuka...
Dinas Pendidikan Kota Makassar menyediakan kuota lebih besar dari ketentuan yang dipersyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 resmi dibuka pekan depan, 1 Juli 2020. Khusus jalur zonasi, Dinas Pendidikan Kota Makassar menyediakan kuota lebih besar dari ketentuan yang dipersyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berdasarkan Permendikbud 44/2019 tentang PPDB disebutkan pemerintah daerah harus menyediakan kuota sebesar 50% untuk jalur zonasi. Sedangkan kuota jalur zonasi yang dibuka Dinas Pendidikan Kota Makassar yakni 80% untuk jenjang pendidikan SD dan 70% untuk SMP.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan sengaja membuka peluang lebih besar untuk jalur zonasi melihat banyak calon peserta didik yang masuk dalam wilayah zonasi tapi tidak tertampung di sekolah negeri karena kuotanya sedikit.

"Kita berharap anak didik kita untuk wilayah zonasi itu bisa tertampung lebih banyak," ungkap Amelia, kemarin. Baca : Penerimaan Peserta Didik Baru di Makassar Dilakukan Secara Daring

Khusus sekolah di wilayah perbatasan Kota Makassar, kata Dia, ada tiga jalur zonasi yang dibuka. Diantaranya, 62% untuk zonasi utama, 3% jalur inklusi, dan 15% jalur perbatasan khusus untuk jenjang pendidikan SD.

Sedangkan SMP, kuota jalur zonasi yang disiapkan yakni zonasi utama 52%, jalur inklusi 3% dan jalur perbatasan 15%. Sementara untuk sekolah di dalam kota, hanya ada dua jalur yakni zonasi utama dan jalur inklusi.

"Khusus kuota jalur zonasi utama yaitu 77% untuk SD dan 67% SMP. Sedangkan jalur inklusi masing-masing 3% untuk SD dan SMP," ujarnya.

Sementara, untuk jalur non zonasi kuota yang dibuka lebih sedikit. Diantaranya, 20% untuk SD dan 30% SMP. Bahkan Dinas Pendidikan tidak membuka kuota jalur prestasi untuk jenjang pendidikan tingkat SD.

Dari 20% jalur non zonasi yang dibuka untuk SD, 15% disiapkan untuk jalur afirmasi dan 5% untuk jalur pindah domisili. Begitu pula dengan kuota untuk jalur non zonasi SMP. Bedanya, SMP membuka kuota jalur prestasi sebesar 10%.

"SD itu kita buka 28 peserta didik per rombel dan 32 peserta didik untuk SMP. Itu angka maksimal," ungkap Amelia. Baca Juga : Rawan Kecurangan, PPDB Sekolah Unggulan di Makassar Akan Diawasi Ketat

Kepala SMPN 8 Makassar, Ruslan menyatakan mengenai kuota pada setiap jalur diserahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Makassar untuk menentukan. Pun jika jalur zonasi menjadi perhatian saat ini, itu menurutnya tidak menjadi masalah.

"Kita siap-siap saja dengan keputusannya. Karena pasti di dinas juga punya pertimbangan khusus kenapa kuota jalur zonasi umum ini diberi jatah lumayan besar. Kita di sekolah tetap mendukung," kata dia.

Ruslan menilai, metode pendaftaran yang dilakukan penuh secara online atau dalam jaringan (daring) sangat baik. "Kita bisa lebih mudah memantau pendaftarannya karena sudah bisa diakses lewat internet," pungkasnya.

Diketahui, khusus jalur zonasi, pendaftarannya baru dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020, dan hasilnya diumumkan sshari setelah pendaftaran, 4 Juli 2020. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020.

Sedangkan jalur non zonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 nanti. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli 2020. Mereka pun wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Comeback Lewat Film...
Comeback Lewat Film Seni Merayu Tuhan, Onad Ungkap Kekagumannya pada Habib Jafar
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved