Pendaftaran PPDB Dibuka 1 Juli: Ada Penambahan Kuota Jalur Zonasi
Rabu, 24 Juni 2020 - 08:33 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan SMP, kuota jalur zonasi yang disiapkan yakni zonasi utama 52%, jalur inklusi 3% dan jalur perbatasan 15%. Sementara untuk sekolah di dalam kota, hanya ada dua jalur yakni zonasi utama dan jalur inklusi.
"Khusus kuota jalur zonasi utama yaitu 77% untuk SD dan 67% SMP. Sedangkan jalur inklusi masing-masing 3% untuk SD dan SMP," ujarnya.
Sementara, untuk jalur non zonasi kuota yang dibuka lebih sedikit. Diantaranya, 20% untuk SD dan 30% SMP. Bahkan Dinas Pendidikan tidak membuka kuota jalur prestasi untuk jenjang pendidikan tingkat SD.
Dari 20% jalur non zonasi yang dibuka untuk SD, 15% disiapkan untuk jalur afirmasi dan 5% untuk jalur pindah domisili. Begitu pula dengan kuota untuk jalur non zonasi SMP. Bedanya, SMP membuka kuota jalur prestasi sebesar 10%.
"SD itu kita buka 28 peserta didik per rombel dan 32 peserta didik untuk SMP. Itu angka maksimal," ungkap Amelia. Baca Juga : Rawan Kecurangan, PPDB Sekolah Unggulan di Makassar Akan Diawasi Ketat
"Khusus kuota jalur zonasi utama yaitu 77% untuk SD dan 67% SMP. Sedangkan jalur inklusi masing-masing 3% untuk SD dan SMP," ujarnya.
Sementara, untuk jalur non zonasi kuota yang dibuka lebih sedikit. Diantaranya, 20% untuk SD dan 30% SMP. Bahkan Dinas Pendidikan tidak membuka kuota jalur prestasi untuk jenjang pendidikan tingkat SD.
Dari 20% jalur non zonasi yang dibuka untuk SD, 15% disiapkan untuk jalur afirmasi dan 5% untuk jalur pindah domisili. Begitu pula dengan kuota untuk jalur non zonasi SMP. Bedanya, SMP membuka kuota jalur prestasi sebesar 10%.
"SD itu kita buka 28 peserta didik per rombel dan 32 peserta didik untuk SMP. Itu angka maksimal," ungkap Amelia. Baca Juga : Rawan Kecurangan, PPDB Sekolah Unggulan di Makassar Akan Diawasi Ketat
Lihat Juga :