Angkut 3 Karung Ganja Seberat 50 Kg, Kurir Disergap Polisi di Tol Tebingtinggi
Jum'at, 10 Juni 2022 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Pegawai Lapas Kelas IIA Bukittinggi Diduga Jadi Kurir Ganja Milik Tahanan
"Penangkapan kedua dilakukan di pinggir jalan umum depan sekolah SMK Negeri 1, Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," tukasnya.
Saat ini, kata Agus, kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Tebingtinggi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.
"Masih pengembangan kita. Untuk kedua tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara, 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," pungkasnya.
"Penangkapan kedua dilakukan di pinggir jalan umum depan sekolah SMK Negeri 1, Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," tukasnya.
Saat ini, kata Agus, kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Tebingtinggi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi.
"Masih pengembangan kita. Untuk kedua tersangka, kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara, 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :