Semangat Raih WBK, Imigrasi Polman Paparkan Enam Area Perubahan
Kamis, 09 Juni 2022 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, juga untuk melihat sejauh mana pemahaman dari masing-masing Tim Pokja terhadap enam area perubahan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah berproses dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta memiliki inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan.
"Kami telah melaksanakan beberapa inovasi diantaranya adalah Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Kanim Polewali di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene, Aplikasi Simandar untuk menunjang layanan informasi dan pengaduan, Notifikasi SMS, dan Pengambilan Paspor Jangka Waktu 3 Menit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A.
Ia menambahkan bahwa Layanan Jempol MaMa telah terlaksana di tahun 2022 ini yang bekerja sama dengan Pemkab Mamasa dan Pemkab Majene.
Layanan ini telah dirasakan dan disambut baik oleh masyarakat di kabupaten tersebut karena memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Imigrasi Polman Perkuat Keamanan dan Penegakan Hukum Keberadaan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah berproses dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM yang meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta memiliki inovasi-inovasi yang telah dilaksanakan.
"Kami telah melaksanakan beberapa inovasi diantaranya adalah Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Kanim Polewali di Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Majene, Aplikasi Simandar untuk menunjang layanan informasi dan pengaduan, Notifikasi SMS, dan Pengambilan Paspor Jangka Waktu 3 Menit," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan A.
Ia menambahkan bahwa Layanan Jempol MaMa telah terlaksana di tahun 2022 ini yang bekerja sama dengan Pemkab Mamasa dan Pemkab Majene.
Layanan ini telah dirasakan dan disambut baik oleh masyarakat di kabupaten tersebut karena memudahkan masyarakat dalam melakukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Imigrasi Polman Perkuat Keamanan dan Penegakan Hukum Keberadaan Orang Asing
Lihat Juga :