Kabupaten Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Tahun Beruntun

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:25 WIB
loading...
Kabupaten Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Tahun Beruntun
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Foto/ist
A A A
PASURUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih predikat mentereng di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kabupaten yang terkenal dengan Mangga Alpukat dan Bunga Sedap Malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Tak tanggung-tanggung, opini WTP terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut. (Baca juga: Tak Ada PSBB, Khofifah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan )

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019.

Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.

Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.(Baca juga: Tak Disiplin, Warga 2 RT di Kota Malang Positif COVID-19 )

“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP dari BPK merupakan ”buah” dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-Undangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1899 seconds (0.1#10.140)