Kabupaten Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Tahun Beruntun
Selasa, 23 Juni 2020 - 20:25 WIB
loading...
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Foto/ist
A
A
A
PASURUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali meraih predikat mentereng di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kabupaten yang terkenal dengan Mangga Alpukat dan Bunga Sedap Malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Tak tanggung-tanggung, opini WTP terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut. (Baca juga: Tak Ada PSBB, Khofifah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan )
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019.
Kabupaten yang terkenal dengan Mangga Alpukat dan Bunga Sedap Malam ini sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.
Tak tanggung-tanggung, opini WTP terhadap LKPD ini sukses diraih Pemkab Pasuruan selama tujuh tahun berturut-turut. (Baca juga: Tak Ada PSBB, Khofifah Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan )
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menerima predikat opini ini melalui virtual conference (pertemuan tanpa tatap muka secara langsung) yang dilaksanakan Selasa (23/06/2020) siang di dua tempat yang berbeda. Yakni Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dan Command Center Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019.
Lihat Juga :