Kabupaten Pasuruan Sukses Pertahankan Opini WTP 7 Tahun Beruntun
Selasa, 23 Juni 2020 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Terlebih agar Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.
Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.(Baca juga: Tak Disiplin, Warga 2 RT di Kota Malang Positif COVID-19 )
“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP dari BPK merupakan ”buah” dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-Undangan.
“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019. Dari temuan, kemudian rekomendasi, semuanya telah kami pelajari dan tindaklanjuti sesuai dengan apa yang BPK harapkan,” katanya.
Dijelaskan Irsyad, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satunya terkait rekomendasi perihal temuan masih adanya kekurangan volume pekerjaan.(Baca juga: Tak Disiplin, Warga 2 RT di Kota Malang Positif COVID-19 )
“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.
Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa keberhasilan dalam meraih opini WTP dari BPK merupakan ”buah” dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan Perundang-Undangan.
Lihat Juga :