Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia
Rabu, 08 Juni 2022 - 09:02 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat acara penganugerahan desa antikorupsi di Banyuwangi.Foto/ist
A
A
A
BANYUWANGI - Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Desa Sukojati menjadi satu diantara 10 desa di 10 provinsi yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi besutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Secara khusus kick off pembentukan percontohan desa anti korupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
"Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini (Desa Sukojati) akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa yang ada di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7724 desa," tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai kick off.
Baca juga: Gagal Rampok Taksi Online, Sindikat Pencurian Mobil Ditangkap Massa
Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan, Desa Sukojati terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi oleh tim asesmen KPK. Yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Secara khusus kick off pembentukan percontohan desa anti korupsi dilakukan di Lapangan samping Kantor Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).
"Saya rasa satu desa di Banyuwangi ini (Desa Sukojati) akan menyemai semangat pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan desa bagi semua desa yang ada di Jawa Timur yang saat ini berjumlah 7724 desa," tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai kick off.
Baca juga: Gagal Rampok Taksi Online, Sindikat Pencurian Mobil Ditangkap Massa
Orang nomor satu di Jatim ini menjelaskan, Desa Sukojati terpilih berdasarkan indikator penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi oleh tim asesmen KPK. Yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan kualitas pelayanan publik, Penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Lihat Juga :