Asyik Siaran Langsung Sambil Pamer Sajam, Geng Motor Tak Berkutik Diringkus Polisi
Selasa, 07 Juni 2022 - 10:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Ken Umang, Cinta Pertama Ken Arok dan Pejuang Singasari yang Hanya Menjadi Selir
Kapolreta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, selama 12 hari digelar Operasi Libas Lodaya 2022, sebanyak 60 orang tersangka berhasil diringkus. "Rata-rata mereka yang berhasil diringkus adalah anggota geng motor," tegasnya.
Selain berhasil meringkus 60 orang pelaku kejahatan jalanan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sajam, dan korek api berbentuk pistol. Tiga geng motor langsung membubarkan diri, sebagai dampak adanya Operasi Libas Lodaya 2022.
Baca juga: Viral! Pelajar Putri Berseragam SD dan SMP Duel 1 Lawan 1 di Jalan
Dalam operasi Libas Lodaya 2022, polisi juga berhasil menangkap pelaku curanmor, curat, serta curas. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 UU Darurat No. 12/1951 untuk kepemilikan sajam, dan Pasal 363, serta Pasal 355 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolreta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, selama 12 hari digelar Operasi Libas Lodaya 2022, sebanyak 60 orang tersangka berhasil diringkus. "Rata-rata mereka yang berhasil diringkus adalah anggota geng motor," tegasnya.
Selain berhasil meringkus 60 orang pelaku kejahatan jalanan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sajam, dan korek api berbentuk pistol. Tiga geng motor langsung membubarkan diri, sebagai dampak adanya Operasi Libas Lodaya 2022.
Baca juga: Viral! Pelajar Putri Berseragam SD dan SMP Duel 1 Lawan 1 di Jalan
Dalam operasi Libas Lodaya 2022, polisi juga berhasil menangkap pelaku curanmor, curat, serta curas. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 UU Darurat No. 12/1951 untuk kepemilikan sajam, dan Pasal 363, serta Pasal 355 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :