Hari Ketiga Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya, Petugas Temukan Barang Terlarang di Tas Tenteng Jamaah

Selasa, 07 Juni 2022 - 06:40 WIB
loading...
Hari Ketiga Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya,  Petugas Temukan Barang Terlarang di Tas Tenteng Jamaah
Petugas embarkasi Surabaya masih menemukan sejumlah barang bawaan terlarang yang dibawa calon jamaah haji.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Hari ketiga pemberangkatan haji Embarkasi Surabaya, petugas pemeriksaan masih menemukan barang-barang yang tak diperbolehkan ada dalam penerbangan internasional.

Diantara barang yang harus dikeluarkan dari tas tenteng jemaah adalah cairan di atas 100 ml seperti pasta gigi, shampo, hand body serta benda tajam seperti gunting dan silet.

Baca juga: Kisah Taubat Mantan Anak Punk Naik Haji, Kini Jadi Rajin Salat

"Sebenarnya gunting dan silet bisa dibawa asal ditaruh di koper bagasi, bukan tas tenteng yang ditaruh di kabin pesawat," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Senin (6/6/2022).

Terkait dengan jemaah, Maram berharap seluruh jemaah diberikan kesehatan sehingga bisa berangkat sesuai jadwal. "Sebelumnya, ada jemaah Tuban kloter 1 ketika masih di daerahnya hasil PCR positif COVID-19. Alhamdulillah sekarang sudah negatif dan langsung bergabung pada kloter 4, yang terbang sore tadi," terang Maram.

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menuturkan, kesehatan jemaah kloter 2 asal Bojonegoro yang sempat dirawat di RS Haji Surabaya pun berangsur membaik.

"Kalau dokter sudah menyatakan sehat dan layak terbang, segera jemaah akan digabungkan dengan kloter yang ada," ujarnya.

Dia memastikan visa untuk dua kloter yang akan berangkat berikutnya sudah aman. "Untuk visa itu progress. Jadi untuk pemberangkatan 2 kloter berikutnya, visanya harus sudah siap hari ini. Begitu juga selanjutnya, akan berproses terus," tuturnya.

Hingga Senin (6/6/2022) malam, 4 kelompok terbang (kloter) Embarkasi Surabaya telah bertolak menuju Madinah melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)