Hari Ketiga Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya, Petugas Temukan Barang Terlarang di Tas Tenteng Jamaah

Selasa, 07 Juni 2022 - 06:40 WIB
loading...
Hari Ketiga Pemberangkatan...
Petugas embarkasi Surabaya masih menemukan sejumlah barang bawaan terlarang yang dibawa calon jamaah haji.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Hari ketiga pemberangkatan haji Embarkasi Surabaya, petugas pemeriksaan masih menemukan barang-barang yang tak diperbolehkan ada dalam penerbangan internasional.

Diantara barang yang harus dikeluarkan dari tas tenteng jemaah adalah cairan di atas 100 ml seperti pasta gigi, shampo, hand body serta benda tajam seperti gunting dan silet.

Baca juga: Kisah Taubat Mantan Anak Punk Naik Haji, Kini Jadi Rajin Salat

"Sebenarnya gunting dan silet bisa dibawa asal ditaruh di koper bagasi, bukan tas tenteng yang ditaruh di kabin pesawat," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Senin (6/6/2022).

Terkait dengan jemaah, Maram berharap seluruh jemaah diberikan kesehatan sehingga bisa berangkat sesuai jadwal. "Sebelumnya, ada jemaah Tuban kloter 1 ketika masih di daerahnya hasil PCR positif COVID-19. Alhamdulillah sekarang sudah negatif dan langsung bergabung pada kloter 4, yang terbang sore tadi," terang Maram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
440 Jemaah Haji Lebak...
440 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci, Termuda 18 Tahun
Mobil Rombongan Calon...
Mobil Rombongan Calon Haji Asal Pandeglang Raib Digondol Maling
Lapas Semarang Dirazia,...
Lapas Semarang Dirazia, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang Ini
Pemda Kolaka Utara Gratiskan...
Pemda Kolaka Utara Gratiskan Biaya Transportasi, Konsumsi dan Penginapan 121 Calon Jemaah Haji
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Polri Berhasil Sita...
Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Polri Mengungkap 38.000 Kasus Narkoba di 2025
Rekomendasi
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Berita Terkini
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved