Hari Ketiga Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya, Petugas Temukan Barang Terlarang di Tas Tenteng Jamaah

Selasa, 07 Juni 2022 - 06:40 WIB
loading...
Hari Ketiga Pemberangkatan...
Petugas embarkasi Surabaya masih menemukan sejumlah barang bawaan terlarang yang dibawa calon jamaah haji.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Hari ketiga pemberangkatan haji Embarkasi Surabaya, petugas pemeriksaan masih menemukan barang-barang yang tak diperbolehkan ada dalam penerbangan internasional.

Diantara barang yang harus dikeluarkan dari tas tenteng jemaah adalah cairan di atas 100 ml seperti pasta gigi, shampo, hand body serta benda tajam seperti gunting dan silet.

Baca juga: Kisah Taubat Mantan Anak Punk Naik Haji, Kini Jadi Rajin Salat

"Sebenarnya gunting dan silet bisa dibawa asal ditaruh di koper bagasi, bukan tas tenteng yang ditaruh di kabin pesawat," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Senin (6/6/2022).

Terkait dengan jemaah, Maram berharap seluruh jemaah diberikan kesehatan sehingga bisa berangkat sesuai jadwal. "Sebelumnya, ada jemaah Tuban kloter 1 ketika masih di daerahnya hasil PCR positif COVID-19. Alhamdulillah sekarang sudah negatif dan langsung bergabung pada kloter 4, yang terbang sore tadi," terang Maram.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Tak Mampu Lunasi Biaya...
Tak Mampu Lunasi Biaya Haji, Warga Jombang 2 Tahun Gagal Berangkat ke Tanah Suci
440 Jemaah Haji Lebak...
440 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci, Termuda 18 Tahun
Mobil Rombongan Calon...
Mobil Rombongan Calon Haji Asal Pandeglang Raib Digondol Maling
Lapas Semarang Dirazia,...
Lapas Semarang Dirazia, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang Ini
Pemda Kolaka Utara Gratiskan...
Pemda Kolaka Utara Gratiskan Biaya Transportasi, Konsumsi dan Penginapan 121 Calon Jemaah Haji
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
Polri Berhasil Sita...
Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Polri Mengungkap 38.000 Kasus Narkoba di 2025
Rekomendasi
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved