Terungkap! Setoran Fee Korupsi Muba Diberikan ke Staf Ahli Bupati

Senin, 06 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
Terungkap! Setoran Fee...
Tiga terdakwa setoran fee korupsi Muba saat dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang lanjutan, Senin (6/6/2022). Foto: SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Bupati Muba nonaktif Dodi Reza , Kepala Dinas PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA/PPK Eddy Umari dihadirkan di Pengadilan Tipikor Palembang , Senin (6/6/2022).

Ketiga hadir sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran 2021

Baca juga: Suap Dodi Alex Noerdin Rp2,6 Miliar, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Dituntut 3 Tahun Penjara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal, ketiga terdakwa tersebut dihadirkan secara langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saling bersaksi sekaligus pemeriksaan terhadap para terdakwa.



Dalam sidang itu terungkap bahwa fee proyek diserahkan melalu staf ahli bupati Muba, yakni Badruzzaman alias Acan. Hal itu diakui Herman Mayori usai dicecar Jaksa KPK terkait permintaan fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati.

“Badruzzaman alias Acan menghubungi saya bahwa ada permintaan untuk Pak Bupati sebesar 10 persen. Kami sifatnya menunggu kalau ada permintaan dari Acan, uangnya kumpulkan dari Kabid-kabid di Dinas PUPR, kemudian diserahkan kepada Irfan yang akan diteruskan ke Acan," ujar Herman Mayori saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Senin (6/6/2022).

Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri

Dijelaskan Herman Mayori, bahwa dirinya pernah diminta ke Jakarta menemui bupati untuk menyampaikan nama-nama yang sudah sering melakukan pekerjaan di PUPR Muba.

Herman Mayori juga mengakui, ada semacam sanksi untuk rekanan yang telah mendapatkan pekerjaan apabila tidak memberikan fee. "Jika tidak komitmen maka tidak akan mendapatkan lagi proyek pada tahun berikutnya," ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved