Terungkap! Setoran Fee Korupsi Muba Diberikan ke Staf Ahli Bupati
Senin, 06 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sidang itu terungkap bahwa fee proyek diserahkan melalu staf ahli bupati Muba, yakni Badruzzaman alias Acan. Hal itu diakui Herman Mayori usai dicecar Jaksa KPK terkait permintaan fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati.
“Badruzzaman alias Acan menghubungi saya bahwa ada permintaan untuk Pak Bupati sebesar 10 persen. Kami sifatnya menunggu kalau ada permintaan dari Acan, uangnya kumpulkan dari Kabid-kabid di Dinas PUPR, kemudian diserahkan kepada Irfan yang akan diteruskan ke Acan," ujar Herman Mayori saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Senin (6/6/2022).
Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
Dijelaskan Herman Mayori, bahwa dirinya pernah diminta ke Jakarta menemui bupati untuk menyampaikan nama-nama yang sudah sering melakukan pekerjaan di PUPR Muba.
Herman Mayori juga mengakui, ada semacam sanksi untuk rekanan yang telah mendapatkan pekerjaan apabila tidak memberikan fee. "Jika tidak komitmen maka tidak akan mendapatkan lagi proyek pada tahun berikutnya," ungkapnya.
“Badruzzaman alias Acan menghubungi saya bahwa ada permintaan untuk Pak Bupati sebesar 10 persen. Kami sifatnya menunggu kalau ada permintaan dari Acan, uangnya kumpulkan dari Kabid-kabid di Dinas PUPR, kemudian diserahkan kepada Irfan yang akan diteruskan ke Acan," ujar Herman Mayori saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Senin (6/6/2022).
Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
Dijelaskan Herman Mayori, bahwa dirinya pernah diminta ke Jakarta menemui bupati untuk menyampaikan nama-nama yang sudah sering melakukan pekerjaan di PUPR Muba.
Herman Mayori juga mengakui, ada semacam sanksi untuk rekanan yang telah mendapatkan pekerjaan apabila tidak memberikan fee. "Jika tidak komitmen maka tidak akan mendapatkan lagi proyek pada tahun berikutnya," ungkapnya.
(nic)
Lihat Juga :