Terungkap! Setoran Fee Korupsi Muba Diberikan ke Staf Ahli Bupati

Senin, 06 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
A A A
Dalam sidang itu terungkap bahwa fee proyek diserahkan melalu staf ahli bupati Muba, yakni Badruzzaman alias Acan. Hal itu diakui Herman Mayori usai dicecar Jaksa KPK terkait permintaan fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati.

“Badruzzaman alias Acan menghubungi saya bahwa ada permintaan untuk Pak Bupati sebesar 10 persen. Kami sifatnya menunggu kalau ada permintaan dari Acan, uangnya kumpulkan dari Kabid-kabid di Dinas PUPR, kemudian diserahkan kepada Irfan yang akan diteruskan ke Acan," ujar Herman Mayori saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Senin (6/6/2022).

Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri

Dijelaskan Herman Mayori, bahwa dirinya pernah diminta ke Jakarta menemui bupati untuk menyampaikan nama-nama yang sudah sering melakukan pekerjaan di PUPR Muba.

Herman Mayori juga mengakui, ada semacam sanksi untuk rekanan yang telah mendapatkan pekerjaan apabila tidak memberikan fee. "Jika tidak komitmen maka tidak akan mendapatkan lagi proyek pada tahun berikutnya," ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
IFBC Palembang 2026,...
IFBC Palembang 2026, Bingxue Indonesia Tawarkan Franchise Es Krim dan Minuman
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved