Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Terus Berlanjut, 2 Saksi Ahli Dihadirkan
Senin, 06 Juni 2022 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Juru Bicara (Jubir) PN Malang Mohammad Indarto menjelaskan, proses persidangan terdakwa JE masih memerlukan waktu lama. Saat ini prosesnya masih pada tahap pemeriksaan saksi ahli yang diajukan oleh jaksa.
"Nanti setelah jaksa selesai giliran terdakwa, terdakwa juga punya hak untuk mengajukan saksi (biasa) maupun (saksi) ahli. Haknya sama, sampai kapan selesainya, ya tergantung masing-masing itu digunakan tidak haknya itu, terdakwa juga hak mengajukan ahli dan saksi yang meringankan tentunya," beber dia.
Baca juga: 3 Pemuda Lereng Gunung Arjuno Pasuruan Tewas Usai Pesta Miras
Sejauh ini, yang mengetahui siapa saja yang bakal dihadirkan ke dalam sidang adalah jaksa. Namun dia memastikan proses persidangan dugaan kekerasan seksual di sekolah SMA SPI berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tim majelis hakim yang masih tetap sama dipimpin oleh ketua majelis hakim Juanto.
"Sampai hari ini masih sama belum ada pergantian, tapi bisa diubah kalau memang ada yang mutasi bisa juga, jadi belum tentu sama, kalau ada mutasi kan harus pindah nggak bisa disini terus. Kalau mutasi ya mutasi," pungkasnya.
Sebagai informasi persidangan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekolah SMA SPI kepada siswanya yang kini telah lulus, terus berlangsung. Sebelumnya jaksa telah menghadirkan satu saksi korban ke dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Selanjutnya, pemeriksaan beberapa saksi mulai dari teman korban, pihak sekolah, hingga keluarga korban telah dihadirkan oleh jaksa sepanjang persidangan JE, yang berlangsung tertutup.
"Nanti setelah jaksa selesai giliran terdakwa, terdakwa juga punya hak untuk mengajukan saksi (biasa) maupun (saksi) ahli. Haknya sama, sampai kapan selesainya, ya tergantung masing-masing itu digunakan tidak haknya itu, terdakwa juga hak mengajukan ahli dan saksi yang meringankan tentunya," beber dia.
Baca juga: 3 Pemuda Lereng Gunung Arjuno Pasuruan Tewas Usai Pesta Miras
Sejauh ini, yang mengetahui siapa saja yang bakal dihadirkan ke dalam sidang adalah jaksa. Namun dia memastikan proses persidangan dugaan kekerasan seksual di sekolah SMA SPI berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tim majelis hakim yang masih tetap sama dipimpin oleh ketua majelis hakim Juanto.
"Sampai hari ini masih sama belum ada pergantian, tapi bisa diubah kalau memang ada yang mutasi bisa juga, jadi belum tentu sama, kalau ada mutasi kan harus pindah nggak bisa disini terus. Kalau mutasi ya mutasi," pungkasnya.
Sebagai informasi persidangan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemilik sekolah SMA SPI kepada siswanya yang kini telah lulus, terus berlangsung. Sebelumnya jaksa telah menghadirkan satu saksi korban ke dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Selanjutnya, pemeriksaan beberapa saksi mulai dari teman korban, pihak sekolah, hingga keluarga korban telah dihadirkan oleh jaksa sepanjang persidangan JE, yang berlangsung tertutup.
(nic)
Lihat Juga :