Pilkada Calon Tunggal Kecelakaan Sejarah, Tak Boleh Terulang

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
A A A
Imron Rosyadi menegaskan, pilkada calon tunggal adalah alarm buruk demokrasi. Meski ada pilihan setuju atau tidak setuju, bagi Imron calon tunggal adalah demokrasi semu. "Rakyat Kabupaten Blitar harus mendapat pilihan (pasangan lain). Calon tunggal hanya demokrasi semu," kata Baron begitu Imron Rosyadi biasa disapa saat memperingati haul di Makam Bung Karno Sabtu (20/6).

Kendati demikian, Baron tidak memungkiri potensi calon tunggal di Kabupaten Blitar memang ada. Sebab praktik kartel partai politik, yakni memborong partai politik dengan tujuan menenggelamkan kekuatan politik alternatif, sangat mungkin terjadi. Skema yang biasa dimainkan adalah calon tunggal atau calon boneka.

Sebagai parpol dengan perolehan kursi terbesar kedua (9 kursi) di Kabupaten Blitar, PKB tidak akan membiarkan kebobrokan demokrasi itu terjadi. Di sisi lain dengan munculnya platform NU Blitar Bersatu, PKB juga telah memiliki modal politik yang besar.

"Karena PKB masih kurang kursi, sampai saat ini kami intens melakukan ikhtiar komunikasi politik dengan pimpinan parpol lain," kata Baron.

Baron mengatakan, sejauh ini belum ada nama pasangan calon yang diajukan ke DPP untuk mendapat rekomendasi.

Saat ini, PKB masih menggodok sekaligus menimbang sejumlah nama yang dari segi bibit, bobot, dan bebetnya apakah layak diusung atau tidak. "Karena kami tidak sekedar menggugurkan kewajiban atau sekedar meramaikan pesta demokrasi. Calon yang kami usung nanti harus betul betul layak sekaligus bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar," kata Baron.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih 77,42% Suara, Calon...
Raih 77,42% Suara, Calon Tunggal Kalahkan Kotak Kosong di Pilkada Pematangsiantar
KPUD Raja Ampat: Soal...
KPUD Raja Ampat: Soal Paslon Tunggal Pemilih Punya Dua Pilihan
KPU Kota Semarang Perpanjang...
KPU Kota Semarang Perpanjang Waktu Pendaftaran Bapaslon
Pilkada 37 Daerah Lawan...
Pilkada 37 Daerah Lawan Kotak Kosong, KPU Belum Usulkan Anggaran Pilkada Ulang
MK Putuskan Surat Suara...
MK Putuskan Surat Suara Calon Tunggal Pilkada Diberi Keterangan Setuju dan Tidak Setuju
Sebut 37 Daerah Lawan...
Sebut 37 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU: Berkurang Pascaputusan MK
Rekomendasi
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved