Tunggu Pelanggan Pria untuk Layanan Plus Plus, Wanita Ini Panik Digerebek di Salon Kecantikan
Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang Dekat Saluran Irigasi, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Selain itu, Syafnion juga menegaskan, untuk pemilik salon kecantikan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. "Kita tunggu keterangan pemilik, dan kita periksa izin yang bersangkutan, karena pemilik telah kita beri surat untuk menghadap PPNS, jika pemilik menyalahi izinnya, sesuai aturan kita akan berkoordinasi dengan DPMPTSP nantinya untuk memberikan sanksi sesuai Perda," ujarnya.
Baca juga: Pengurus Masjid di Kendari Gasak Uang di Kotak Amal, Alasannya Bikin Miris
Dia mengimbau masyarakat Kota Padang, agar tidak takut memberikan informasi kepada Satpol PP Kota Padang, terkait adanya pelanggaran Perda di Kota Padang. "Selain itu, kita juga berharap, pemilik usaha yang ada di Kota Padang, agar mematuhi aturan yang ada dan bersama-sama menjaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," pungkasnya.
Selain itu, Syafnion juga menegaskan, untuk pemilik salon kecantikan akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. "Kita tunggu keterangan pemilik, dan kita periksa izin yang bersangkutan, karena pemilik telah kita beri surat untuk menghadap PPNS, jika pemilik menyalahi izinnya, sesuai aturan kita akan berkoordinasi dengan DPMPTSP nantinya untuk memberikan sanksi sesuai Perda," ujarnya.
Baca juga: Pengurus Masjid di Kendari Gasak Uang di Kotak Amal, Alasannya Bikin Miris
Dia mengimbau masyarakat Kota Padang, agar tidak takut memberikan informasi kepada Satpol PP Kota Padang, terkait adanya pelanggaran Perda di Kota Padang. "Selain itu, kita juga berharap, pemilik usaha yang ada di Kota Padang, agar mematuhi aturan yang ada dan bersama-sama menjaga Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :