Jadikan Gadis 19 Tahun Pelacur Layani Sopir Truk, Pria di Garut Terancam 9 Tahun

Jum'at, 03 Juni 2022 - 17:10 WIB
loading...
A A A
"Menindaklanjuti pengaduan korban dan pemberitaan indikasi penjualan perempuan, kami melakukan penyelidikan. Setelah menempuh sidik sampai penetapan tersangka, kami mengamankan IR," paparnya.

Menurutnya, tindak penjualan gadis berinisial NAS (19) kepada sopir truk tidak terjadi karena korban melarikan diri. Namun, Dede mengungkapkan pelaku sempat berbuat cabul terhadap korban.

Baca: Blitar Gempar, Sehari Bebas Dari Penjara Pria Bejat Perkosa Putri Kandung

"Korban selalu diawasi oleh pelaku. Tindak pencabulan terjadi di kawasan Simpang Lima Tarogong Garut, saat pelaku memegang tangan kiri, meraba payudara dan pinggang dengan alasan agar korban tidak melarikan diri," jelasnya.

AKP Dede mengungkapkan, perkenalan keduanya berawal saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk mendapatkan pekerjaan melalui media sosial. Dari perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bukber Apkarindo di...
Bukber Apkarindo di Garut Bahas Masa Depan Karet Rakyat
Warga Garut Diajak Hemat...
Warga Garut Diajak Hemat Energi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Lowongan Kerja KAI Services...
Lowongan Kerja KAI Services 2026 Dibuka, Lulusan SMA Segera Daftar
Penyidik Kortas Tipikor...
Penyidik Kortas Tipikor Datangi Kejagung Bawa Bingkai Foto Dibungkus Kain MU hingga 3 Boks Kontainer
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Berita Terkini
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved