Duh! Angka Perkawinan Anak di Sulsel Masih Tinggi, Ini Datanya
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, Fitriana juga mengaku pihaknya telah mendorong berbagai program untuk menekan angka perkawinan anak. Di antaranya pembentukan road map pencegahan perkawinan anak 2019-2023.
Pihaknya juga mengklaim telah mendorong sejumlah program diantaranya road map pencegahan perkawinan anak 2019-2023, Kegiatan gerakan bersama (Geber) pencegahan perkawinan anak, Gerakan bersama edukasi pernikahan untuk kesejahteraan anak, dan Pakta Integrias Pencegahan Perkawinan anak oleh Sekda, DPRD, serta OPD/Pimpinan struktural, baik provinsi dan kabupaten/kota serta mitra pembangunan/organisasi masyarakat Sulsel.
"Kemudian ada pula penyusunan bersama rencana aksi daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak," jelasnya.
Hanya saja, sejumlah langkah ini dinilai belum optimal, lantaran angka perkawinan anak ini masih saja tinggi.
Menyikapi hal ini, Ketua Institute of Community Justice (ICJ), Waridah menuturkan, persoalan utama dari tingginya angka perkawinan anak di Sulsel bukan pada regulasinya. Melainkan pola pikir dari masyarakat sendiri.
Terbukti pada kasus perkawinan anak di Wajo yang secara hukum tak diberi izin oleh pemerintah daerah setempat. "Artinya pemerintahnya sudah jalan, sisa orang-orangnya yang kurang edukasi," bebernya.
Waridah menyatakan, ada banyak dampak buruk yang dihasilkan dari perkawinan anak, mulai dari fisik hingga psikis. Misalnya, kesehatan reproduksi yang belum begitu siap, meningkatnya potensi penyakit kelamin, hingga rentannya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pihaknya juga mengklaim telah mendorong sejumlah program diantaranya road map pencegahan perkawinan anak 2019-2023, Kegiatan gerakan bersama (Geber) pencegahan perkawinan anak, Gerakan bersama edukasi pernikahan untuk kesejahteraan anak, dan Pakta Integrias Pencegahan Perkawinan anak oleh Sekda, DPRD, serta OPD/Pimpinan struktural, baik provinsi dan kabupaten/kota serta mitra pembangunan/organisasi masyarakat Sulsel.
"Kemudian ada pula penyusunan bersama rencana aksi daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak," jelasnya.
Hanya saja, sejumlah langkah ini dinilai belum optimal, lantaran angka perkawinan anak ini masih saja tinggi.
Menyikapi hal ini, Ketua Institute of Community Justice (ICJ), Waridah menuturkan, persoalan utama dari tingginya angka perkawinan anak di Sulsel bukan pada regulasinya. Melainkan pola pikir dari masyarakat sendiri.
Terbukti pada kasus perkawinan anak di Wajo yang secara hukum tak diberi izin oleh pemerintah daerah setempat. "Artinya pemerintahnya sudah jalan, sisa orang-orangnya yang kurang edukasi," bebernya.
Waridah menyatakan, ada banyak dampak buruk yang dihasilkan dari perkawinan anak, mulai dari fisik hingga psikis. Misalnya, kesehatan reproduksi yang belum begitu siap, meningkatnya potensi penyakit kelamin, hingga rentannya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lihat Juga :