Miris, Bocah 6 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku Masih Buron
loading...
A
A
A
CIMAHI - Seorang bocah yang masih berusia 6 tahun di Kota Cimahi diduga telah menjadi korban pencabulan dari ayahnya sendiri. Aksi bejat tersebut bahkan sudah dilakukan ayahnya yang berinisial MSM lebih dari sekali.
Perbuatan bejat MSM baru terkuak pada malam sebelum Idul Fitri awal Mei 2022 lalu. Korban menceritakan apa yang telah dilakukan ayahnya kepada ibunya, sehingga membuat sang ibu yang sudah bercerai dan hidup terpisah dari MSM terkejut.
"Setelah mendengar informasi dari anaknya, ibu korban langsung lapor ke polisi," kata Ketua RW tempat tinggal korban yang berada di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Lilis Nurwiyah saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Lilis menuturkan, pada malam takbir lalu anaknya bangun dari tidur dan langsung berlari ke ibunya sambil nangis. Korban sambil bilang bahwa dia tidak mau lagi tinggal sama ayahnya. Saat ditanya alasannya, korban cerita ke ibunya.
Aksi pencabulan itu bermula ketika MSM menjemput korban dari rumah ibunya di Kota Cimahi pada awal Ramadhan tahun ini. Sebab antara MSM dan ibu korban tinggal terpisah setelah memutuskan untuk bercerai.
Ketika pulang kembali ke rumah ibunya, korban terlihat murung sehingga ibu dan neneknya membawanya ke Puskesmas terdekat. Lalu pertengahan bulan puasa, anak tersebut kembali dibawa ayahnya dan ibunya belum menaruh curiga.
Namun setelah itu ibunya curiga karena korban mengalamj rasa sakit pada bagian kemaluan, sulit tidur, badan panas hingga kerap melamun dan menangis. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bada bagian kemaluannya.
"Korban mengalami trauma karena perbuatan ayahnya sendiri. Keluarga berharap agar MSM segera ditangkap dan diberikan dihukuman setimpal, karena saat ini masih berkeliaran," tandasnya.
Baca: Warna Air Sungai Cimeta Tercemar Jadi Merah Darah, DLH Jabar Ungkap Pelakunya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kota Cimahi, Fitriani Manan mengaku sudah menerima informasi tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan sedang mengupayakan pendampingan, layanan psikososial, dan psikologis. Itu sudah disampaikan ke ibu dan nenek korban," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 11 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Bitung Amurang.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila menyebutkan, kasus atas laporan tersebut sudah ditanggani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi. "Sudah ditangani unit PPA dan pelakunya masih kami lakukan pengejaran," terangnya.
Perbuatan bejat MSM baru terkuak pada malam sebelum Idul Fitri awal Mei 2022 lalu. Korban menceritakan apa yang telah dilakukan ayahnya kepada ibunya, sehingga membuat sang ibu yang sudah bercerai dan hidup terpisah dari MSM terkejut.
"Setelah mendengar informasi dari anaknya, ibu korban langsung lapor ke polisi," kata Ketua RW tempat tinggal korban yang berada di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Lilis Nurwiyah saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Lilis menuturkan, pada malam takbir lalu anaknya bangun dari tidur dan langsung berlari ke ibunya sambil nangis. Korban sambil bilang bahwa dia tidak mau lagi tinggal sama ayahnya. Saat ditanya alasannya, korban cerita ke ibunya.
Aksi pencabulan itu bermula ketika MSM menjemput korban dari rumah ibunya di Kota Cimahi pada awal Ramadhan tahun ini. Sebab antara MSM dan ibu korban tinggal terpisah setelah memutuskan untuk bercerai.
Ketika pulang kembali ke rumah ibunya, korban terlihat murung sehingga ibu dan neneknya membawanya ke Puskesmas terdekat. Lalu pertengahan bulan puasa, anak tersebut kembali dibawa ayahnya dan ibunya belum menaruh curiga.
Namun setelah itu ibunya curiga karena korban mengalamj rasa sakit pada bagian kemaluan, sulit tidur, badan panas hingga kerap melamun dan menangis. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka bada bagian kemaluannya.
"Korban mengalami trauma karena perbuatan ayahnya sendiri. Keluarga berharap agar MSM segera ditangkap dan diberikan dihukuman setimpal, karena saat ini masih berkeliaran," tandasnya.
Baca: Warna Air Sungai Cimeta Tercemar Jadi Merah Darah, DLH Jabar Ungkap Pelakunya.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kota Cimahi, Fitriani Manan mengaku sudah menerima informasi tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan sedang mengupayakan pendampingan, layanan psikososial, dan psikologis. Itu sudah disampaikan ke ibu dan nenek korban," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Amankan 11 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Bitung Amurang.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila menyebutkan, kasus atas laporan tersebut sudah ditanggani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cimahi. "Sudah ditangani unit PPA dan pelakunya masih kami lakukan pengejaran," terangnya.
(nag)