Polisi Amankan 11 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Warga Bitung Amurang
loading...
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Personel Polres Minahasa Selatan mengamankan 11 orang tersangka pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria bernama Rudi Pontolaeng (31) meninggal dunia.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa beberapa saat pasca kejadian, personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut
"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022)
Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka. Hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka
Aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.
Baca: Tawuran Antargeng di Minahasa Selatan Tewaskan 1 Orang, Polisi Ancam Tindak Tegas
"Saat itu diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung. Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban dan teman-temannya sehingga berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast..
Baca Juga: Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 11.400 Liter Solar Subsidi.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia.
"Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Abraham.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bitung, Kecamatan Amurang, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa beberapa saat pasca kejadian, personel Polres Minsel langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 31 pemuda di sekitar TKP yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut
"Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan sebanyak 7 orang tersangka yang diduga melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (2/6/2022)
Saat pemeriksaan awal, polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa saksi, polisi kemudian menetapkan lagi 4 tersangka. Hingga saat ini total sudah ada 11 orang tersangka
Aksi pengeroyokan ini sendiri diduga terjadi karena motif balas dendam yang akan dilakukan para tersangka.
Baca: Tawuran Antargeng di Minahasa Selatan Tewaskan 1 Orang, Polisi Ancam Tindak Tegas
"Saat itu diduga puluhan warga dari Kelurahan Ranomea datang mengunjungi Kelurahan Bitung untuk balas dendam karena sebelumnya rekan mereka dipukul oleh salah satu warga Kelurahan Bitung. Saat di tengah jalan, mereka bertemu dengan korban dan teman-temannya sehingga berujung pada adu mulut serta pemukulan terhadap korban," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast..
Baca Juga: Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 11.400 Liter Solar Subsidi.
Akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan tangan, kayu dan batu tersebut, menyebabkan korban meninggal dunia.
"Aksi pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Abraham.
(nag)