Inspektorat Kabupaten Wajo Hadirkan Aplikasi Siswaspada
Rabu, 01 Juni 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mendaftar juga sangat mudah, hanya membutuhkan beberapa data atau identitas umum. Setelah berhasil masuk ke dalam akun, silakan ajukan permohonan melalui opsi yang ada serta melengkapi berkas yang dipersyaratkan kemudian mengunggah melalui aplikasi.
Kedepannya data kelengkapan berkas untuk mendapatkan bebas temuan untuk ASN akan disinkronkan dengan data kepegawaian di Aplikasi Sidasri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo. Dengan begitu, ASN cukup melengkapi surat rekomendasi dari pimpinan unit kerjanya untuk mendapatkan surat keterangan bebas temuan.
Baca Juga: Pembayaran TPP ASN di Pemkab Wajo Dikeluhkan
"Setelah diverifikasi oleh pihak kami dan layak untuk diberikan, maka file surat keterangan bebas temuan tersebut akan dikirimkan ke email pemohon untuk di cetak. Surat Keterangan ini hanya berlaku selama enam bulan, jadi jika kebutuhannya sudah lewat dari waktu tersebut silakan ajukan kembali melalui aplikasi untuk diterbitkan yang baru," pungkasnya.
Kedepannya data kelengkapan berkas untuk mendapatkan bebas temuan untuk ASN akan disinkronkan dengan data kepegawaian di Aplikasi Sidasri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo. Dengan begitu, ASN cukup melengkapi surat rekomendasi dari pimpinan unit kerjanya untuk mendapatkan surat keterangan bebas temuan.
Baca Juga: Pembayaran TPP ASN di Pemkab Wajo Dikeluhkan
"Setelah diverifikasi oleh pihak kami dan layak untuk diberikan, maka file surat keterangan bebas temuan tersebut akan dikirimkan ke email pemohon untuk di cetak. Surat Keterangan ini hanya berlaku selama enam bulan, jadi jika kebutuhannya sudah lewat dari waktu tersebut silakan ajukan kembali melalui aplikasi untuk diterbitkan yang baru," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :