Inspektorat Kabupaten Wajo Hadirkan Aplikasi Siswaspada
Rabu, 01 Juni 2022 - 22:50 WIB
loading...
Inspektur Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Inspektorat Kabupaten Wajo menghadirkan sebuah inovasi berupa aplikasi Sistem Pengawasan Pemerintah Daerah (Siswaspada), dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar, menjelaskan bahwa aplikasi ini memudahkan aparatur sipil negara (ASN) atau wirasbebas, untuk mendapatkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
"Kebutuhan akan surat ini cukup banyak sehingga kami yang dikeluarkan setiap tahunnya juga terus meningkat. Misalnya, tahun 2020 sebanyak 1.992 surat, tahun 2021 sebanyak 3.092, dan untuk tahun 2022, dari bulan Januari sampai Mei itu sudah sebanyak 879 surat. Dari ASN yang paling banyak," ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Surat keterangan bebas temuan ini, lanjut Saktiar, biasanya dibutuhkan ASN sebagai salah satu berkas pendukung usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penghargaan Satyalancana Karya Satya, mutasi antardaerah, persiapan pensiun, lelang jabatan, serta kebutuhan lainnya. Begitupun dari pihak swasta yang kadang membutuhkan surat keterangan ini.
"Di tahun-tahun sebelumnya itu, pengurusannya dengan mendatangi langsung kantor Inspektorat Daerah sehingga sebagai upaya peningkatan pelayanan dan mempermudah proses birokrasi, bulan oktober 2021 lalu kita sudah menyelesaikan penyiapan aplikasi Siswaspada ini dan pas 1 Desember 2021 sudah mulai digunakan," terangnya.
"Jadi sekarang untuk mendapatkan layanan surat keterangan bebas temuan, tidak perlu lagi mendatangi kantor Isnpektorat Daerah Kabupaten Wajo. Cukup membuka secara online Inspektorat silakan pilih 'Daftar' untuk yang belum pernah mendaftar sebelumnya, atau 'Masuk' bagi yang sudah punya akun," sambungnya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Wajo, Saktiar, menjelaskan bahwa aplikasi ini memudahkan aparatur sipil negara (ASN) atau wirasbebas, untuk mendapatkan surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Baca Juga: DPRD Wajo Serahkan Usulan Ranperda Inisiatif Kepada Pemkab Wajo
"Kebutuhan akan surat ini cukup banyak sehingga kami yang dikeluarkan setiap tahunnya juga terus meningkat. Misalnya, tahun 2020 sebanyak 1.992 surat, tahun 2021 sebanyak 3.092, dan untuk tahun 2022, dari bulan Januari sampai Mei itu sudah sebanyak 879 surat. Dari ASN yang paling banyak," ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Surat keterangan bebas temuan ini, lanjut Saktiar, biasanya dibutuhkan ASN sebagai salah satu berkas pendukung usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penghargaan Satyalancana Karya Satya, mutasi antardaerah, persiapan pensiun, lelang jabatan, serta kebutuhan lainnya. Begitupun dari pihak swasta yang kadang membutuhkan surat keterangan ini.
"Di tahun-tahun sebelumnya itu, pengurusannya dengan mendatangi langsung kantor Inspektorat Daerah sehingga sebagai upaya peningkatan pelayanan dan mempermudah proses birokrasi, bulan oktober 2021 lalu kita sudah menyelesaikan penyiapan aplikasi Siswaspada ini dan pas 1 Desember 2021 sudah mulai digunakan," terangnya.
"Jadi sekarang untuk mendapatkan layanan surat keterangan bebas temuan, tidak perlu lagi mendatangi kantor Isnpektorat Daerah Kabupaten Wajo. Cukup membuka secara online Inspektorat silakan pilih 'Daftar' untuk yang belum pernah mendaftar sebelumnya, atau 'Masuk' bagi yang sudah punya akun," sambungnya.
Lihat Juga :