Pasangan Bukan Suami Istri Kelabakan Saat Digerebek Asyik Berduaan di Kamar Hotel
Rabu, 01 Juni 2022 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kata Ali, miras-miras tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan. Pemilik warung diberikan teguran keras untuk tidak menjual miras lagi.
Adon, pengelola salah satu tempat hiburan malam mengaku hanya menyewa tempat dan sudah memiliki izin usaha. "Saya tidak bisa tunjukkan kepada petugas lantaran disimpan pemilik tempat hiburan ini," katanya.
(msd)
Lihat Juga :