Perusahaan di Majalengka Masih Ada yang Larang Buruh Berserikat

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:20 WIB
loading...
Perusahaan di Majalengka...
Demo buruh di Majalengka. Foto: Inin/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melarang karyawannya untuk berserikat. Hal itu terungkap saat ratusan buruh dari Aliansi Buruh Majalengka (ABM) menggelar unjuk rasa.

Dalam salah satu tuntutannya, massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mendorong perusahaan memberi ruang berserikat kepada para buruh. Hak berserikat sendiri, telah diatur dalam UU No 21 tahun 2000.

"Masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak menjalankan itu (undang-undang nomor 21 tahun 2000)," kata aktivitas buruh dari KSPN, M Ditto Ar Rasyid, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Serikat Pekerja Sulsel Tolak Pembayaran THR dengan Dicicil

Bahkan, Ditto menjelaskan, beberapa rekannya mendapat intimidasi saat melakukan perkumpulan dengan sesama. Mereka, bahkan kerap mendapat tekanan dari pihak perusahaan.

"Tidak sedikit juga yang mendapat intimidasi, ruang-ruang kebebasan berserikat itu ada tekanan dari perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, aksi buruh hari ini di bagi menjadi dua titik. Selain di depan Gedung DPRD Majalengka, massa juga melakukan aksinya di depan Pendopo dalam waktu bersamaan.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Penuhi Jalan Arteri,...
Penuhi Jalan Arteri, Ribuan Buruh Menggeruduk Depan Gedung DPR
6.678 Personel Gabungan...
6.678 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh di DPR RI
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Rekomendasi
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved