Sakit Hati Dicerai dan Ditinggal Nikah, Codot Tusuk Mantan Istri serta Bayinya
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BREAKING NEWS! Gempa Terkini M5,2 Guncang Malang
Rini mengatakan, awalnya mantan suaminya datang ke rumahnya di Desa Sumur, Kecamatan Brangsong menjenguk anak hasil perkawinan dengan korban.
"Pelaku kemudian masuk kedalam rumah korban dengan masih memakai helm dengan sudah membawa pisau yang diselipkan di belakang," ujarnya.
Korban saat kejadian sedang menidurkan bayinya. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke sang bayi. Spontan korban menangkis pisau dan melindungi dengan badannya hingga terkena sabetan pisau di kepala dan tangannya.
Korban yang berteriak minta tolong membuat pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Korban dan bayinya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tak berselang lama, pelaku diamankan polisi di tempat persembunyiannya. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku sakit hati diceraikan korban pada akhir 2021 lalu.
Dalam pengakuannya, Dedi mengaku emosi dan gelap mata hingga menganiaya mantan istri dan bayinya yang sedang tidur.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kekerasan ini lantaran sakit hati dan jengkel mantan istrinya sudah menikah lagi dan mempunyai bayi.
Rini mengatakan, awalnya mantan suaminya datang ke rumahnya di Desa Sumur, Kecamatan Brangsong menjenguk anak hasil perkawinan dengan korban.
"Pelaku kemudian masuk kedalam rumah korban dengan masih memakai helm dengan sudah membawa pisau yang diselipkan di belakang," ujarnya.
Korban saat kejadian sedang menidurkan bayinya. Lalu tiba-tiba pelaku mengambil pisau dan menusukkan ke sang bayi. Spontan korban menangkis pisau dan melindungi dengan badannya hingga terkena sabetan pisau di kepala dan tangannya.
Korban yang berteriak minta tolong membuat pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Korban dan bayinya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tak berselang lama, pelaku diamankan polisi di tempat persembunyiannya. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku sakit hati diceraikan korban pada akhir 2021 lalu.
Dalam pengakuannya, Dedi mengaku emosi dan gelap mata hingga menganiaya mantan istri dan bayinya yang sedang tidur.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kekerasan ini lantaran sakit hati dan jengkel mantan istrinya sudah menikah lagi dan mempunyai bayi.
Lihat Juga :