Lama Terbengkalai, Pemkot Bandung Maksimalkan 20 Mesin Parkir Elektronik
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memaksimalkan 20 mesin tempat parkir elektronik (TPE) di empat ruas jalan di Kota Bandung. Optimalisasi ini sebagai langkah Pemkot Bandung menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Optimalisasi TPE akan difokuskan di Jalan Banceuy, Cikapundung, Suniaraja, dan Jalan Alkateri. Sebelumnya, optimalisasi TPE di Jalan Braga pada 27-29 Mei 2022 sukses meningkatkan 50 persen pendapatan daerah melalui sektor parkir.
“Hari ini kita optimalisasi TPE di 4 ruas jalan. Selama pandemi ada penurunan, dan sekarang pandemi reda. Jadi, kita optimalkan lagi,” ujar Staff Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung , Aceng Mumu, Senin (30/5/2022).
Dia menyebut, optimalisasi ini sekaligus mengukur potensi pendapatan daerah Kota Bandung melalui sektor parkir. Pasalnya, sejak pandemi COVID-19, terdapat peningkatan jasa pengguna parkir di Kota Bandung. “Termasuk juga mengedukasi masyarakat terkait penggunaan TPE ini,” katanya.
Mumu menjelaskan, saat ini khususnya pengguna parkir roda dua nampak masih membayar parkir secara manual kepada juru parkir. Namun, uang parkir yang dibayarkan pengguna jasa parkir tersebut nantinya akan dibayarkan melalui kartu uang elektronik yang dimiliki juru parkir.
“Kami sudah membekali para juru parkir dengan e-money. Jadi, uang yang dibayarkan pengguna jasa parkir akan dibayarkan lagi ke TPE oleh juru parkir. Uang tersebut untuk mengganti saldo e-money juru parkir. Memang, terkesan seperti tidak berjalan. Namun, sebetulnya yang terjadi di lapangan demikian,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mumu berharap, pengguna jasa parkir memiliki kartu uang elektronik agar bisa langsung melakukan transaksi parkir ke TPE.
Optimalisasi TPE akan difokuskan di Jalan Banceuy, Cikapundung, Suniaraja, dan Jalan Alkateri. Sebelumnya, optimalisasi TPE di Jalan Braga pada 27-29 Mei 2022 sukses meningkatkan 50 persen pendapatan daerah melalui sektor parkir.
“Hari ini kita optimalisasi TPE di 4 ruas jalan. Selama pandemi ada penurunan, dan sekarang pandemi reda. Jadi, kita optimalkan lagi,” ujar Staff Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung , Aceng Mumu, Senin (30/5/2022).
Dia menyebut, optimalisasi ini sekaligus mengukur potensi pendapatan daerah Kota Bandung melalui sektor parkir. Pasalnya, sejak pandemi COVID-19, terdapat peningkatan jasa pengguna parkir di Kota Bandung. “Termasuk juga mengedukasi masyarakat terkait penggunaan TPE ini,” katanya.
Mumu menjelaskan, saat ini khususnya pengguna parkir roda dua nampak masih membayar parkir secara manual kepada juru parkir. Namun, uang parkir yang dibayarkan pengguna jasa parkir tersebut nantinya akan dibayarkan melalui kartu uang elektronik yang dimiliki juru parkir.
“Kami sudah membekali para juru parkir dengan e-money. Jadi, uang yang dibayarkan pengguna jasa parkir akan dibayarkan lagi ke TPE oleh juru parkir. Uang tersebut untuk mengganti saldo e-money juru parkir. Memang, terkesan seperti tidak berjalan. Namun, sebetulnya yang terjadi di lapangan demikian,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mumu berharap, pengguna jasa parkir memiliki kartu uang elektronik agar bisa langsung melakukan transaksi parkir ke TPE.
(don)